• Login
    View Item 
    •   Home
    • Proceedings
    • Prosiding Industrial Engineering National Conference (IENACO)
    • IENACO (Industrial Engineering National Conference) 2017
    • View Item
    •   Home
    • Proceedings
    • Prosiding Industrial Engineering National Conference (IENACO)
    • IENACO (Industrial Engineering National Conference) 2017
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Analisis Perbandingan Jumlah Permohonan Non Keberatan Sebelum dan Sesudah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.03/2015 (Studi Pada Kanwil DJP Jateng Ii, Periode 2012-2016)

    Thumbnail
    View/Open
    IENACO 120.pdf (290.2Kb)
    Date
    2017-03-22
    Author
    Utami, Diri Putri
    Masitoh, Endang
    Samrotun, Yuli Chomsatu
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui adanya perbedaan Jumlah permohonan non keberatan Wajib Pajak sebelum dan sesudah diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan nomor 91/PMK.03/2015 di KANWIL DJP JATENG II periode tahun 2012-2016. Metode penelitian adalah kuantitatif dengan menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata pertahun jumlah non keberatan wajib pajak sebelum dan sesudah pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan nomor 91/PMK.03/2015, mengalami peningkatan dari tahun 2012 hingga 2016. Sebelum pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan nomor 91/PMK.03/2015 jumlah non keberatan wajib rata-rata sebanyak 157,53 (158). Dengan jumlah minimum wajib pajak sebanyak 25 wajib pajak, dan jumlah maksimum sebanyak 414 wajib pajak. Namun setelah diberlakukan Peraturan Menteri Keuangan nomor 91/PMK.03/2015 jumlah non kebratan wajib pajak rata-rata sebanyak 1463,63 (1167) wajib pajak, dengan jumlah minimum 86 dan maksimum 4745 wajib pajak. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa kebijakan pemerintah dengan adanya peraturan baru yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan yaitu Peraturan Menteri Keuangan nomor 91/PMK.03/2015 menunjukkan bahwa ada perbedaan yang signifikan secara statistik (0,001 < 0,05) antara jumlah non keberatan wajib pajak sebelum dan sesudah diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan nomor 91/PMK.03/2015.
    URI
    http://hdl.handle.net/11617/8598
    Collections
    • IENACO (Industrial Engineering National Conference) 2017

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    Publikasi IlmiahCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    Login

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV