dc.identifier.citation | Adiratma, R. 2004. Stop Tanam Padi. Penebar Swadaya. Jakarta. BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Madiun. 2016. Kabupaten Madiun Dalam Angka 2016. Katalog BPS. Madiun. Ida Bagoes Mantra. 1986. Pengantar Studi Demografi. Nur Cahaya. Yogyakarta. Kotambunan, J, A. 2006. Daya Dukung Lahan Pertanian Tanaman Pangan di Kabupaten Minahasa. Skripsi. Jurusan Sosial Ekonomi Fakultas Pertanian. Universitas Sam Ratulangi. Manado. Muta’ali, L. 2015. Teknik Analisis Regional Untuk Perencanaan Wilayah, Tata Ruang dan Lingkungan. Badan Penerbit Fakultas Geografi (BPFG) Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta. Notohadiprawiro, T. 1998. Tanah dan Lingkungan. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Departmen Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta. Soerjani, M. 1987. Lingkungan Sumber Daya Alam dan Kependudukan Dalam Pembangunan. Universitas Indonesia Press. Jakarta. Suhardjo dan Tukiran. 1990. Studi Literatur Konsep yang Sudah Ada Mengenai Daya Tampung Wilayah. Kantor Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup, Jakarta. . 2013. Kajian Hasil Inventarisasi LP2B Kab. Majalengka, Purbalingga, Gunung Kidul, Madiun, Gowa, Aceh Tamiang, Ngawi dan Donggala. Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian. Jakarta. | in_ID |
dc.description.abstract | Indonesia yang merupakan negara agraris, dengan sebagian besar
penduduknya bekerja di sektor pertanian tentunya menggantungkan
hidupnya pada lahan pertanian. Indonesia yang memiliki luas lahan
pertanian yang tetap dengan pertumbuhan penduduknya yang semakin
besar akan menyebabkan ketersediaan lahan pertanian menjadi semakin
kecil. Tujuan praktis pada jurnal ini adalah untuk mengetahui seberapa
besar daya dukung lahan pertanian, jumlah penduduk optimal, dan
kebutuhan lahan pertanian yang ada pada masing-masing kecamatan di
Kabupaten Madiun. Metode yang digunakan dalam penulisan jurnal ini
yaitu metode deskriptif kuantitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan
studi kepustakaan dari BPS Kabupaten Madiun, artikel ilmiah, jurnal, dan
buku. Hasil perhitungan daya dukung lahan pertanian di Kabupaten Madiun
tahun 2032 secara umum masuk dalam kategori positif atau memiliki
kemampuan swasembada pangan dan mampu memberikan kehidupan
yang layak bagi penduduknya. Kebutuhan lahan pertanian di Kabupaten
Madiun pada tahun 2032 sudah sangat terpenuhi dari luas lahan produksi
ataupun luas wilayah Kabupaten Madiun. Hal ini disebabkan karena lahan
persawahan yang ada di Kabupaten Madiun masih sangat luas dan masih
minim alih fungsi lahan. Pemerintah Kabupaten Madiun seharusnya dalam
hal kebijakan alih fungsi lahan pertanian lebih memproteksi. | in_ID |