PREDIKAT HADIS DARI SEGI JUMLAH RIWAYAT DAN SIKAP PARA ULAMA TERHADAP HADIS AHAD
Abstract
Hadis yang dapat dijadikan pegangan dasar hukum sesuatu
perbuatan haruslah diyakini benar-benar akan kebenarannya. Karena
kita tidak mendengar hadis itu langsung dari Nabi Muhammad s.a.w.,
maka jalan penyampaian hadis itu harus dapat memberikan
keyakinan tentang kebenaran hadis tersebut. Sejumlah hadis
diriwayatkan oleh beberapa orang sahabat dan tabiin, namun
sejumlah hadis lainnya hanya dinukilkan oleh seorang sahabat,
kemudian diteruskan juga oleh seorang tabiin, yang hanya
mempunyai seorang murid yang meriwayatkan hadis. Oleh sebab
itu perlu melihat keberadaan hadis-hadis tersebut dinilai berdasarkan
jumlah perawinya.
Hadis dilihat dari segi jumlah riwayat, menurut ulama hadis pada
umumnya, dibagi menjadi dua, Mutawatir dan Ahad. Sehingga hadis
Masyhur termasuk bagian dari hadis Ahad. Ada golongan yang
menolak hadis seluruhnya, baik yang Mutawatir maupun Ahad, ada
golongan yang menolak hadis, jika hadis tersebut ada persamaannya
dengan Al-Quran. Dan golongan yang menolak hadis Ahad sebagai
hujjah. Artinya, mereka masih menerima hadis Mutawatir, dan yang
mereka tolak hadis Ahad.Dalam masalah aqidah, ulama berbeda
pendapat tentang kehujahan hadis Ahad. Untuk masalah-masalah
non aqidah, hadis Ahad yang shahih disepakati sebagai hujjah.