• Login
    View Item 
    •   Home
    • Proceedings
    • Prosiding Seminar Nasional Hukum UMS
    • Prosiding Seminar Nasional 2017 (Kerjasama Pusat Studi Perizinan UMS)
    • View Item
    •   Home
    • Proceedings
    • Prosiding Seminar Nasional Hukum UMS
    • Prosiding Seminar Nasional 2017 (Kerjasama Pusat Studi Perizinan UMS)
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perubahan Pengelolaan Pertambangan Oleh PT. Freeport Indonesia dari Kontrak Karya Menjadi IUPK Dalam Perspektif UUD 1945 dan Hukum Islam

    Thumbnail
    View/Open
    DOWNLOAD (525.2Kb)
    Date
    2017-04
    Author
    Fikriyah, Uswatul
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Indonesia sebagai negara dengan Sumber daya Alam berupa pertambangan yang melimpah telah banyak menjadi destinasi investasi dalam bidang pertambangan oleh banyak perusahaan-perusahaan asing. Salah satu pertambangan terbesar di Indonesia dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia di Papua yang mulai beroperasi sejak tahun 1967 dengan menggunakan Kontrak Karya untuk mengusahakan pertambangan di tanah Papua ini. Sejak berpuluh-puluh tahun PT. Freeport Indonesia beroperasi di Indonesia ini semakin terlihat banyaknya kerugian yang ditimbulkan oleh aktifitas eksploitasi pertambangan ini dibanding dengan keuntungan yang diperoleh Indonesia khususnya oleh masyarakat Indonesia yang berada di tanah Papua. Kerugian ini tidak hanya dari segi kerusakan lingkungan, kemanusiaan, ekonomi dan juga dari segi pembagian hasil tambang antara PT. Freeport dan Pemerintah Indonesia yang tidak dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat Indoneisa. Dengan melihat berbagai kerugian ini maka pemerintah mnegeluarkan Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara maka Kontrak Karya berubah menjadi IUPK dengan konsep perizinan yang diberikan pemerintah untuk melakukan usaha pertambangan. Tulisan Ini akan membahas mengenai kerugian- kerugian Pengelolaan dengan Kontrak Karya serta perubahannya menjadi IUPK dengan konsep perizinan dilihat dari UUD NRI 1945 serta Konsep Pengelolaan Sumber Daya Alam yang diajarkan dalam Hukum Islam serta konsep maslahah apakah sudah sesuai atau tidak. Berdasarkan hasil analisa penulis, upaya yang dilakukan oleh pemerintah dengan merubah Kontrak Karya menjadi IUPK dalam pengelolaan pertambangan adalah suatu usaha untuk memperbaiki berbagai kerugian yang ditimbulkan oleh sistem Kontrak Karya. Pengelolaan pertambangan dengan sistem Kontrak Karya seperti yang dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia banyak menimbulkan berabgai kerugian negara baik dari kerusakan lingkungan hingga masalah kemanusiaan di tanah Papua. Pengelolaan dengan menggunakan sistem Kontrak Karya dengan berbagai kerugiannya bertentangan dengan amanat UUD NRI 1945, Pancasila serta Konsep Pengelolaan pertambangan yang diajarkan oleh hukum Islam dimana sumber daya tambang seharusnya dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat sehingga memenuhi konsep maslahah bagi masyarakat.
    URI
    http://hdl.handle.net/11617/9417
    Collections
    • Prosiding Seminar Nasional 2017 (Kerjasama Pusat Studi Perizinan UMS)

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    Publikasi IlmiahCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    Login

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV