Show simple item record

dc.contributor.authorKartono, K.
dc.date.accessioned2017-11-23T01:02:52Z
dc.date.available2017-11-23T01:02:52Z
dc.date.issued2017-04
dc.identifier.citationAttamimi, A Hamid S, 1990, Peranan Keputusan Presiden Republik Indonesia dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara, Disertasi, Fakultas Pascasarjana UI, Jakarta. Bentham, Jeremy, 2006, Teori Perundang-undangan (Prinsipprinsip Legislasi, Hukum Perdata dan Hukum Pidana), Penerbit Nuansa, Bandung. Forum Kajian Karawang Imparsial Grup (KIG), 2016, “http://www. kompasiana. com/esa66/bodongnya- perijinan-andalalin-di-kabupaten-karawang_578d095457 9773631568d288”, diunduh Maret 2017. Jimly Ashidiqqie dan M Ali Safaat, 2006, Teori Hans Kelsen tentang Hukum, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Krisna Jaya Darumurti, 2016, Diskresi, Kajian Teori Hukum, Genta Publishing, Yogyakarta. Nasution, Bahder Johan, 2014, “Upaya Penerapan Sanksi Administratif dan Perizinan Sebagai Pembatasan Terhadap Kebebasan Bertindak”, Jurnal Asy Syir’ah, UIN Sunan Kalijaga, Volume 48, Nomor 1, Juni 2014. Radar Banyumas, 2016, “http://radarbanyumas.co.id/imb-pasartanpa-andalalin”, diunduh Maret 2017 Rahayu Sulistyorini, 2015, “Berapa Rupiah Terbuang Percuma Akibat Kemacetan Ditinjau dari Pemborosan Bahan Bakar”, Jurnal Kelitbangan, Litbang Provinsi Lampung, Volume 03, Nomor 1, Januari 2015. Ritonga, Dedy, Timboeleng, James A, dan Kaseke, Oscar H, 2015, “Analisa Biaya Transportasi Angkutan Umum dalam Kota Manado Akibat Kemacetan Lalu Lintas”, Jurnal Sipil Statik, FT Unsrat, Volume 3, Nomor 1, Januari 2015. Suhardin, Yohanes, 2007, “Peranan Hukum dalam Mewujdukan Kesejahteraan Masyarakat”, Jurnal Hukum Pro Justitia, FH Universitas Brawijaya, Volume 25, Nomor 3, Juli 2007. ten Berge, J.B.J.M, dan Spelt, N.M, 1992, “Pengantar Hukum Perizinan”, Bahan Penataran Hukum Administrasi dan Hukum Lingkungan, F.H Universitas Airlangga, Surabaya. Utrecht, E, 1996, Pengantar Hukum Administrasi, PT. Pustaka Tinta Mas, Surabaya.in_ID
dc.identifier.isbn978-602-361-070-9
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/9420
dc.description.abstractAnalisis dampak lalu lintas (Andalalin) adalah kajian dampak lalu lintas yang timbul dari kegiatan pembangunan dimana hasilnya dituangkan dalam dokumen yang menjadi syarat bagi penerbitan izin lokasi atau IMB. Praktik di beberapa pemerintah daerah menunjukkan bahwa kewajiban untuk melakukan Andalalin kerap diabaikan, karena belum diakomodasi dalam perda atau ketiadaan tenaga konsultan bersertifikat. Namun demikian, kewajiban untuk mengintegrasikan Andalalin melalui sistem perizinan lokasi atau IMB bersifat imperatif dan mengikat penerbit izin. Pengecualian dokumen Andalalin sebagai syarat penerbitan izin memunculkan potensi ancaman terhadap upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keabsahan izin yang diterbitkan. Melalui kebijakan diskresi persoalan ketiadaan konsultan bersertifikat dapat dipecahkan, sehingga fungsi izin sebagai sarana hukum untuk mencapai kesejahteraan in concreto dapat dicapai.in_ID
dc.language.isoidin_ID
dc.publisherProsiding Seminar Nasional “Perizinan sebagai Instrumen Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Era Industrialisasi (Citizen Friendly)”in_ID
dc.titlePenguatan Integrasi Analisis Dampak Lalu Lintas Dalam Sistem Perizinan Bagi Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakatin_ID
dc.typeArticlein_ID


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record