Show simple item record

dc.contributor.authorSyahruddin, Erwin
dc.contributor.authorSupanto, S.
dc.contributor.authorPurwadi, Hari
dc.date.accessioned2018-01-04T01:09:17Z
dc.date.available2018-01-04T01:09:17Z
dc.date.issued2017-05
dc.identifier.citationAchmad Ali.1998.Menjelajahi Kajian Empiris terhadap Hukum. Jakarta: Yarsif Watampone. Indonesia Corrution Watch, (2000), Peran Parlemen dalam Membasmi Korupsi, Jakarta. Romli Atmasasmita, (2004), Strategi dan Kebijakan Pemberantasan Korupsi PascaKonvensi PBB Menentang Korupsi Tahun 2003, makalah disampaikan dalam Diskusi Panel “Menjelang Pengadilan Anti-Korupsi di Indonesia”, diselenggarakan oleh British Council, 15-16 September, di Jakarta. Soerjono Soekanto,2002. Pokok-Pokok Sosiologi Hukum. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada. Untung Suseno Sutarjo, Yudhi Prayudha Ishak Djuarso, 2014. Buku Ajar Pendidikan dan BudayaAnti Korupsi (PBAK), Jakarta :Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan. Zainuddin Ali, 2006, sosiologi hukum, Jakarta: Sinar Grafika. Undang-UndangRepublikIndonesia Nomor 12 Tahun2012 tentang Perguruan Tinggiin_ID
dc.identifier.isbn978-602-1500-74-3
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/9540
dc.description.abstractTujuan dari penulisan ini adalah untuk menjelaskanbagaimana pentingnya peran dosen sosiologi hukum dalam menginterpretasikan prilaku korupsi di masyarakatuntuk mewujudkan mahasiswa yang anti korupsi dan terhindar dari bahaya laten korupsi dalam kajian teori maupun praktek.Dalam hal ini, peran lembaga pendidikan sangat penting dalam menciptakan pengembangan karakter mahasiswa anti-korupsi. Dengan berbekalkan ilmu dalam teori maupun praktek, membuat mahasiswa untuk bisa berfikir kritis sebelum melakukan perbuatan yang disinyalir koruptif. Untuk mampu melakukan kegiatan pembelajaran ini memerlukan dosen yang kompeten dalam bidang sosiologi hukum yang dapat melihat dari fenomena hukum, interaksi hukum,Gejala Hukum,dan prilaku hukum dalam masyarakat. Berbagai macam teori sosiologi dapat digunakan dalam mengupas prilaku korupsi di masyarakat.Hal ini bertujuan agar dapat membuka mata mahasiswa terhadap gejala-gejala sosial yang timbul karena perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).in_ID
dc.language.isoidin_ID
dc.publisherProsiding PERAN PERGURUAN TINGGI DALAM UPAYA PENANGGULANGAN KORUPSIin_ID
dc.subjectpendidikanin_ID
dc.subjectsosiologi hukumin_ID
dc.subjectkorupsiin_ID
dc.titleUrgensi Dosen Sosiologi Hukum Dalam Menginterpretasikan Perilaku Korupsi di Masyarakat Untuk Menanamkan Budaya Anti-Korupsi di Mahasiswain_ID
dc.typeArticlein_ID


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record