dc.contributor.author | Kartika, Norma Yuni | |
dc.contributor.author | Darwin, Muhajir | |
dc.contributor.author | Sukamdi, S | |
dc.date.accessioned | 2018-05-30T01:49:20Z | |
dc.date.available | 2018-05-30T01:49:20Z | |
dc.date.issued | 2018-04 | |
dc.identifier.citation | [1] Badan Pusat Statistik. 1980. Pola Umur Perkawinan. Jakarta : BPS [2] Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2015. Riset Kesehatan Daerah Tahun 2015. Jakarta : Departemen Kesehatan Republik Indonesia [3] Pengadilan Agama Provinsi Kalimantan Selatan. 2015. Data Laporan Perkara Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dan Pengadilan Agama se-Kalimantan Selatan Tahun 2015. Banjarmasin : Pengadilan Agama Provinsi Kalimantan Selatan [4] Badan Pusat Statistik. 2015. Kecamatan Binuang Dalam Angka. Tapin : BPS [5] Bogue, Donald. J. 1969. Principles of Demography. New York: John Wiley and Sons. [6] Creswell, John W. 2010. Research Design Pendekatan Kualittaif, Kuantitatif dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar [7] Dixon, Rutg B. 1971. “Explaining cross culture variation in age at marriage and proportions never marrying”, Population Studies, 25 (2) : 215-233. | id_ID |
dc.identifier.issn | 2580-8796 | |
dc.identifier.uri | http://hdl.handle.net/11617/9858 | |
dc.description.abstract | Pendidikan memiliki banyak manfaat dalam setiap aspek kehidupan masyarakat, terutama perempuan. Tulisan ini mengkaji dua teori dari Biro Pusat Statistik Indonesia tahun 1980 bahwa pendidikan yang mempengaruhi umur perkawinan dan perkawinan mempengaruhi pendidikan. Kawin anom dalam bahasa Banjar berarti perkawinan dini atau perkawinan dini. Lokasi penelitian di Kelurahan Raya Belanti, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan dipilih karena penduduknya mayoritas suku Banjar dengan praktik kawin anom tertinggi di Kecamatan. Diantara perempuan yang melakukan praktik kawin anom, terdapat perempuan resistensi budaya kawin anom atau perempuan yang meninggalkan budaya kawin anom yang masih melekat kuat di daerah penelitian. Tujuan tulisan ini adalah mengetahui pendidikan sebelum dan sesudah menikah terhadap perempuan yang tidak melakukan budaya kawin anom pada suku Banjar di suatu daerah yang praktik kawin anomnya masih tinggi sesuai dengan teori Biro Pusat Statistik tahun 1980. Untuk menjawab tujuan paper ini, penulis menggunakan metode penelitian campuran transformatif (transformative mixed methods), yaitu metode dimana didalamnya menggunakan kacamata teoritis sebagai perspektif overaching yang didalamnya terdiri dari data kuantitatif dan data kualitatif. Respondennya adalah perempuan dengan usia perkawinan pertama 16-30 tahun, kemudian beberapa responden dijadikan informan dan stakeholders yang memiliki informasi terkait tema penelitian. Analisis metode kuantitatif dilakukan secara deskriptif analitis dengan menggunakan metode statistik sederhana. Analisis metode kualitatif menginterpretasi dengan cara membandingkan antara hasil penelitian kuantitatif dan teori yang dijadikan acuan. Kemudian dianalisis apakah hasil penelitian kuantitatif dan kualitatif sejalan atau berlawanan dengan dua teori Biro Pusat Statistik Tahun 1980 tentang hubungan pendidikan dan usia perkawinan pertama. Berdasarkan hasil analisis diketahui, pertama pendidikan mendewasakan usia perkawinan pertama perempuan, semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditamatkan, perempuan akan semakin meninggalkan budaya kawin anom. Kedua, satu diantara tujuh perempuan yang tidak melakukan budaya kawin anon Suku Banjar dapat menyelesaikan pendidikan dan melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi bahkan hingga tingkat perguruan tinggi, sejalan dengan dua pendapat Biro Pusat Statistik Indonesia tahun 1980. | id_ID |
dc.language.iso | other | id_ID |
dc.publisher | Seminar Nasional GEOTIK 2018 | id_ID |
dc.subject | resistensi | id_ID |
dc.subject | budaya kawin anom | id_ID |
dc.subject | pendidikan | id_ID |
dc.title | Resistensi Budaya "Kawin Anom" pada Perempuan Suku Banjar: Pendidikan Sebelum dan Sesudah Menikah | id_ID |
dc.type | Article | id_ID |