Show simple item record

dc.contributor.authorMislan, M
dc.contributor.authorSudaryanto, S
dc.contributor.authorAyub, Selly O.
dc.contributor.authorHadiati, Dwi Sukma
dc.date.accessioned2018-09-25T05:36:20Z
dc.date.available2018-09-25T05:36:20Z
dc.date.issued2018-06
dc.identifier.isbn978-602-361-137-9
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/10365
dc.description.abstractSub DAS Karang Mumus termasuk daerah aliran sungai yang harus dipulihkan, dengan tingkat kerusakan prioritas utama di Kalimantan Timur. Kerusakan tersebut ditandai antara lain: luas lahan kritis yang mencapai 9.106 ha dari luasan DAS 32.196,3 ha, meningkatnya intensitas kejadian banjir serta status mutu air di kelas II dan cenderung menurun ke kelas III. Kerusakaan tersebut menyebabkan ketahanan air menurun dan merugikan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan kondisi Sub DAS Karang Mumus, identifikasi permasalahan dan penyusunan aksi restorasinya. Metode: data penelitian seperti curah hujan, topografi, geologi, lahan, dan kualitas air dan analisisnya bersumber dari hasil penelitian BPDAS Mahakam Berau (2014), BWS Kalimantan III (2016) dan peneliti lainnya, ditambah data primer hasil observasi lapangan. Analisis data dan pembahasan restorasi DAS mengacu pada pendekatan pengelolaan DAS (PP No. 37 Tahun 2012), monev kinerja DAS (Permenhut No.61 Tahun 2014), sedangkan rencana aksi restorasi disusun berdasarkan aspek tataguna lahan, tataguna air, sosekbud, kebijakan dan kelembagaan. Di Sub DAS Karang Mumus terdapat jenis penggunaan lahan hutan sekunder, semak belukar, lahan pertanian lahan kering, lahan pertanian lahan basah, permukiman dan lahan terbuka. Untuk periode 1990-2014, lahan belukar meningkat 46,58%; pemukiman dan lahan terbuka 0,46% dan pertambangan meningkat 2% dari luasan DAS. Luasan hutan menurun 56,10% dan badan air (rawa)dari luasan DAS. Berdasarkan analisis kesesuaian lahan, penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan kemampuan lahan seluas 22.538,77 Ha atau 70,32%, sedangkan wilayah yang sesuai 7.331,59 Ha (22,87%)dan penggunaan lahan yang sesuai bersyarat dengan kemampuan lahan seluas 2.181,09 Ha (6,8%)dari luas Sub DAS Karang Mumus. Kondisi tersebut menyebabkan berkurangnya daerah tangkapan air, daerah retensi air dan menurunnya kualitas air. Untuk mempertahankan dan meningkatkan daya dukung lingkungan Sub DAS Karang Mumus maka restorasi harus dilaksanakan mulai tataran perencanaan, program/kegiatan dan monitoring-evaluasinya. Restorasi Sub DAS Karang Mumus dapat dimulai dengan melaksanakan kesepakatan leading sector dan pembagian peran parak pihak dan tugasnya. Penyusunan rencana aksi restorasi secara rinci dilakukan setelah dokumen RPDAST Sub DAS Karang Mumus ditetapkan. Selanjutnya, aspek aksi restorasi lahan, air, sosekbud, kebijakan dan kelembagan harus dilaksanakan secara seimbang dan berkelanjutan. Diyakini, jika rencana aksi restorasi Sub DAS Karang Mumus dijalan dengan komitmen yang tinggi maka ketahanan air akan semakin tinggi.id_ID
dc.language.isootherid_ID
dc.publisherProsiding Seminar Nasional Geografi UMS IX 2018id_ID
dc.titlePenyusunan Aksi Restorasi Sub DAS Karang Mumudalam Perspektif Ketahanan Airid_ID
dc.typeArticleid_ID


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record