Model Revitalisasi dan Pelestarian Kearifan Lokal Dalam Mengelola Sumberdaya Air Pada Masyarakat Adat Kampung Kuta Kabupaten Ciamis Jawa Barat
Abstract
Kearifan lokal saat ini menghadapi tantangan yang mengancam eksistensinya yang
disebabkan oleh perkembangan teknologi, yang memiliki proses adopsi inovasi dan difusi
adopsi teknologi. Memahami kearifan secara holistik akan menimbulkan kesadaran bahwa
kearifan lokal sangat penting dalam mengelola sumberdaya alam dan melestarikan
lingkungan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk merevitalisasi dan melestarikan kearifan
lokal masyarakat adat di Kampung Kuta, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Manfaat dari
penelitian ini akan digunakan untuk revitalisasi dan pelestarian kearifan lokal dan
merevitalisasi nilai-nilai dan norma-norma budaya yang terkandung dalam mengatur
kehidupan masyarakat. Metode dan perencanaan penelitian yang akan diterapkan dalam
revitalisasi dan pelestarian budaya ini adalah kualitatif dengan kerangka kerja interpretasi
cultural studies atau kajian budaya, teori-teori yang menjadi landasan penelitian atau acuan
analisis, dikonstruk secara eklektis sesuai dengan konsepsi penelitian yang multidisipliner.
Objek penelitian ini adalah realitas sosial yang mencakup gerak individu dan lembaga di
dalamnya, dengan identitas, nilai, budaya, tradisi, masyarakat lokal kampung adat. Model
revitalisasi dan pelestarian kearifan lokal dalam mengelola sumberdaya air pada
masyarakat adat Kampung Kuta Kabupaten Ciamis Jawa Barat dilakukan melalui pendirian
kelompok kearifan lokal dengan program pelatihan dan pembelajaran; pengelolaan
kelompok pribumi terus menerus; menyebarkan kearifan lokal secara luas kepada
pendukungnya dengan menanamkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal sebagai
mengandung kearifan lokal; merencanakan agen regenerasi dan pendukung kearifan lokal
sebagai bagian dari warisan budaya. Revitalisasi dan pelestarian kearifan lokal dalam
mengelola sumberdaya air pada masyarakat adat Kampung Kuta Kabupaten Ciamis Jawa
Barat menghasilkan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya air yang selalu
disosialisasikan dari generasi ke generasi melalui pelestarian hutan keramat sebagai urat
nadi yang dapat menjamin keberlangsungan kehidupan masyarakatnya sekaligus sebagai
simbol keberlangsungan perkembangan kebudayaan masyarakat yang bersangkutan.