Model Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah Kota Surakarta Terhadap Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo
View/ Open
Date
2018-06Author
Nugraha, Setya
Wahyudi, Pius Tri
Sudarwanto, Al. Sentot
Metadata
Show full item recordAbstract
Kegiatan perusahaan secara umum dapat menimbulkan dampak positif dan dampak negatif.
Salah satu dari dampak negatif terjadinya berbagai tragedi lingkungan yang merupakan akibat
dari tidak bertanggungjawabnya perusahaan dalam mengelola dan melaksanakan komitmennya
dalam berbisnis secara etis pada lingkungan hidup. Muncul berbagai tuntutan terhadap
perusahaan untuk melakukan kewajiban terhadap lingkungan sosial dan lingkungan fisik.
Komitmen yang dimaksud adalah melakukan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate
Social Responsibility) yang merupakan suatu komitmen berkelanjutan perusahaan dalam
bertindak untuk memberikan kontribusi antara lain dalam lingkungan hidup, maupun
memberikan kontribusi terhadap lingkungan sosial pada umumnya. Perusahaan dituntut untuk
melaksanakan CSR dalam pelestarian lingkungan hidup untuk menjaga keseimbangan antara
kepentingan perusahaan terhadap keberlangsungan lingkungan hidup. Tujuan penelitian ini
untuk mengetahui kebijakan, regulasi pengaturan CSR di daerah dan implementasinya dalam
mewujudkan pelestarian fungsi lingkungan hidup Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif interpretatif dengan menggunakan
pendekatan fenomonologis. Dalam memperoleh informan dalam penelitian dengan cara
snowbolling sampling. Dimana tahap awal penelitian berupaya menemukan key person, yaitu
siapapun orang yang pertama dapat menerima di lokasi obyek penelitian karena orang yang
menerima peneliti pada tahap awal ini akan dijadikan tempat bersinggah peneliti dalam
melakukan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kota Surakarta telah memiliki
pengaturan CSR dalam bentuk Peraturan Daerah yang lebih banyak mengatur terkait sistem
tanggungjawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan sedikit mengatur tentang
tanggungjawab perusahaan terhadap lingkungan hidup. Pelaksanaannya masih belum
terintegrasi secara baik, sehingga beberapa BUMD melaksanakan program CSR-nya secara
mandiri dan sifatnya insidental serta pelaksanaan CSR rata-rata berfokus pada program
tanggungjawab sosial masyarakat.