Analisis Kebijakan PP/55/2007 dan Permenag RI/16/2010 tentang Evaluasi USBN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan, mengetahui dan
menganalisis kebijakan PP/55/2007 dan Permenag RI/16/2010
dalam perspektif evaluasi pendidikan, kelebihan dan kelemahan dari
PP/55/2007 dan Permenag RI/16/2010 tentang evaluasi USBN PAI.
Penelitian ini merupakan library research (penelitian kepustakaan).
Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan dokumentasi
yaitu melalui teks-teks tertulis berupa buku, jurnal, majalah, surat
kabar, dan lain sebagainya yang mendukung kajian penelitian. Selain
menggunakan metode dokumentasi penulis juga menggunakan
metode wawancara tak terstruktur. Analisis data dilakukan dengan
metode teknik analisi isi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
kebijakan PP/55/2007 dan Permenag RI/16/2010 dalam perspektif
evaluasi pendidikan adalah kedua payung hukum (PP/55/2007 dan
Permenag RI/16/2010 tentang evaluasi USBN PAI) tersebut telah
direspon oleh sebagian besar satuan pendidikan propinsi DIY
khususnya Kabupaten Sleman. Satuan pendidikan terutama guru
mata pelajaran PAI merespon dengan sangat baik terkait dengan
evaluasi USBN PAI karena guru lebih mudah mengevaluasi
keberhasilan peserta didik dan telah mencakup tiga ranah penilaian
yaitu ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Kelebihan kedua
payung hukum tersebut adalah USBN PAI telah dapat mengukur
keberhasilan peserta didik dengan tuntas dan lebih mudah cara
mengevaluasinya. Kelemahan kedua payung hukum tersebut adalah
masih ada yang belum merespon kebijakan tentang USBN PAI
karena berbeda secara institusi (seperti Muhammadiyah) yang
mempunyai kebijakan tersendiri dalam mengevaluasi PAI.