dc.identifier.citation | Ardi,Mulia, Etika Perpajakan Berbasis Etika Pancasila, Jurnal Madani Edisi I/ Mei 2012 Drijakara, Drijakara Tentang Negara dan Bangsa, Yogyakarta: Kanisius, 1980, hal. 53 dalam Abdul Karim, Menggali Muatan Pancasila Dalam Perspektif Islam, Yogyakarta: Surya Raya, 2004 Hadad, Nadia, Privatisasi Air Indonesia, Background Paper INFID Tentang Privatisasi Air, 2003 K. Bertens, Etika, Gramedia Pustaka Utama, 1994, hlm. 25 L. Tanya, Bernard, Pancasila Bingkai Hukum Indonesia, Cetakan Pertama, Genta Publishing, Yogyakarta, 2015 ________________, Penegak Hukum Dalam Terang Etika, Genta Publishing, Yogyakarta, 2011 _________________ dan Yovita A. Mangesti, Moralitas Hukum, Genta Publishing, Yogyakarta, 2014 Latif, Yudi, Negara Paripurna, Jakarta: Gramedia Pustaka, 2011. Mahadev Bhat, Athena Stamatiades, Institutions, Incentives, and Resource Use Conflicts: The Case of Biscayne Bay, Florida, Population and Environment, Vol. 24, No. 6, Restoring the Florida Everglades: Balancing Population and Environment (Jul., 2003) Makinuddin & Sasongko, Analisis Sosial: Bersaksi dalam Advokasi Irigasi, Bandung, AKATIGA, 2006 Notonagoro, Pancasila secara Ilmiah Populer, cet. Ke-9, Jakarta: Bumi Aksara, 1995 Rhiti, Hyuronimus, Filsafat Hukum (Edisi Lengkap), Yogyakarta: Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 2011 Riyanto, Agus, Kembalinya Hak Negara Dan Kesiapan Pengelolaan Sumber Daya Air Di Indonesia, 2015http://business-law.binus.ac.id/2015/03/20/kembalinya-haknegara- dan-kesiapan-pengelola-an-sumber-daya-air-di-indonesia/. Diakses, 7 Mei 2016 Susanto, Anton F. Ilmu Hukum Non-Sistematik, Fondasi Filsafat Pengembangan Ilmu Hukum Indonesia, Yogyakarta:Genta Publishing, 2010 Simarmata, Rikardo, Digest Law, Society & Development, Volume I Desember 2006- Maret 2007. Wijoyo, Kunto, Identitas Politik Umat Islam, Bandung, Mizan, 1997 | id_ID |
dc.description.abstract | Pada hakikatnya, kebutuhan akan mereposisi kembali (baik secara konseptual
maupun kontekstual) pemaknaan terhadap Pancasila sebagai sebuah landasan
ideologis-filosofis menjadi kebutuhan mendesak terutama dalam pengelolaan sumber
daya air (SDA) berbasis etika pancasila. Seharusnya Pancasila dimaknai secara utuh
dan saling bertautan serta melengkapi. Dengan kata lain, ketidakhadiran sebuah asas
pancasila dalam pengelolaan sumber daya air (SDA) baik secara konseptual maupun
praktek, maka akan menjadikan negara ini cacat secara permanen. Oleh karenanya,
timbul pertanyaan mendasar bagaimana pengelolaan sumber daya air (SDA) dalam
bingkai etika pancasila? Tulisan ini bersifat deskriptif dengan pedekatan studi
kepustakaan (Library Reasearch), untuk mengetahui pengelolaan sumber daya air
(SDA) dalam bingkai etika pancasila. Dalam tulisan ini penulis menwarkan
pengelolaan sumber daya air (SDA) yang berbasis etika pancasila adalah: Pertama,
Berdasarkan moralitas ketuhanan. Kedua, Berdasarkan moralitas manusia beradab.
Ketiga, Berdasarkan nilai dasar persatuan. Keempat, Berdasarkan orientasi
kerakyatan. Kelima, Berdasarkan keadilan sosial. Pada akhirnya keberadaan etika
Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) tidak bisa dilepaskan dari etika Pancasila yang
menjadi dasar bagi seluruh kepentingan rakyat, bangsa dan negara. | id_ID |