dc.contributor.author | Aulia, Syifa Siti | |
dc.date.accessioned | 2019-05-29T02:43:58Z | |
dc.date.available | 2019-05-29T02:43:58Z | |
dc.date.issued | 2017 | |
dc.identifier.citation | Asshiddiqie, Jimly. 2008. Membudayakan nilai-nilai pancasila dan kaidah-kaidah undang-undang dasar negara RI tahun 1945. Dokumen Sekretariat Negara Budimansyah, Dasim. 2011. Penguatan pendidikan kewarganegaraan untuk membangun karakter bangsa. Bandung: Widya Aksara Press. Kaelan. 2013. Negara kebangsaan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma Lickona, T. 2012. Educating for character” mendidik untuk membentuk karakter, bagaimana sekolah dapat mengajarkan sikap hormat dan tanggung jawab. Jakarta: Bumi Aksara Lickona, T. 2013. Character matters. Jakarta: Bumi Aksara. Notonagoro. 1984. Pancasila secara ilmiah populer. Cetakan keenam. Jakarta: Bina Aksara Winarno. 2012. Melaksanakan Pancasila Di Orde Reformasi. Jurnal Civicus PKn UPI Bandung. | id_ID |
dc.identifier.issn | 2598-6384 | |
dc.identifier.uri | http://hdl.handle.net/11617/10775 | |
dc.description.abstract | Artikel ini akan memunculkan gagasan mengenai pentingnya aktualisasi nilai-nilai
Pancasila sebagai penguatan moralitas kehidupan berbangsa dan bernegara di arus
globalisasi. Gagasan ini muncul dalam menyikapi perubahan di kehidupan warga negara
pasca reformasi dengan perubahan konstitusi sehingga bermunculan berbagai opini di
masyarakat mengenai kelemahan hasil reformasi yang dianggap memunculkan timbulnya
berbagai konflik dalam kehidupan masyarakat. Gagasan dalam artikel ini memunculkan
pentingnya pemahaman ideologi dalam memperkuat wawasan global warga negara.
Pancasila harus dikembalikan sebagai ideologi negara yang dalam tatanan implementasi
mampu membuat warga negara siap menghadapi arus globalisasi. Perubahan konstitusi
di Indonesia dalam era reformasi seharusnya tidak menjadikan Ideologi Pancasila sebagai
dasar kehidupan masyarakat Indonesia memudar karena pada dasarnya Pancasila sebagai
ideologi negara merupakan kesepakatan politik ketika negara Indonesia didirikan, dan
harusnya hingga sekarang di era globalisasi, Negara Indonesia tetap berpegang teguh
kepada Pancasila sebagai dasar negara. Sebagai dasar negara tentulah pancasila harus
menjadi acuan negara dalam menghadapi tantangan global dunia yang terus berkembang.
Di era globalisasi ini peran pancasila tentulah sangat penting untuk tetap menjaga
eksistensi kepribadian bangsa Indonesia, karena dengan adanya globalisasi batasanbatasan
diantara negara seakan tak terlihat, sehingga berbagai kebudayaan asing dapat
masuk dengan mudah ke masyarakat. Pembentukan wawasan global warga negara
melalui proses pendidikan Pancasila menjadi kajian penting dalam pembentukan warga
negara yang baik di era reformasi ini. Dalam kajian gagasan mengenai Pancasila di Arus
Globalisasi dalam memperkuat Reformasi Moral Indonesia ini diperlukan tiga kajian
utama. Pertama, bagaimana seharusnya aktualisasi Pancasila dalam pembentukan
moralitas bangsa? Kedua, bagaimana bentuk aktualisasi Pancasila di era Globalisasi?
Ketiga, bagaimana pembudayaan Pancasila di arus globalisasi ini dalam penguatan
moralitas bangsa. Ketiga Gagasan tersebut dimunculkan dalam pembahasan yang
berupaya memberikan gambaran aktualisasi Pancasila yang penting terutama untuk
menjawab krisis moral yang berkepanjangan di Indonesia. Penulis memberikan uraian
secara teoretis mengenai pembentukan moralitas di era reformasi ini yang sebenarnya
dapat dijawab melalui implementasi Pancasila yang bisa mengarah pada berbagai lini
kehidupan. | id_ID |
dc.language.iso | other | id_ID |
dc.publisher | Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Kewarganegaraan 2017 | id_ID |
dc.title | Pancasila di Arus Globalisasi dalam Memperkuat Reformasi Moral Indonesia | id_ID |
dc.type | Article | id_ID |