Pemanfaatan Teknologi GIS & Penginderaan Jauh untuk Membuat Peta Batas Dusun Partisipatif di Desa Sumber, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang
View/ Open
Date
2019-04Author
Zarodi, Humam
Rofi, Abdur
Anshori, Muhammad
Widarto, Mart
Metadata
Show full item recordAbstract
Tertuang dalam UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa disebutkan pembuatan peta batas
wilayah desa harus menyertakan instansi teknis terkait. Pada tahun 2017, Desa Sumber,
menjadi salah satu desa yang sudah mempunyai peta desa, yang dibuat oleh Badan Informasi
Geospasial (BIG). Pemerintah Desa Sumber berinisiasi memanfaatkan citra satelit resolusi
tinggi untuk menyusun peta batas dusun dan pemetaan potensi desa sebagai pendukung
dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa. Penelitian ini bertujuan untuk
mendiskripsikan penyusunan peta batas dusun dan potensi desa secara partisipatif. Metode
yang digunakan adalah memaparkan proses penyusunan peta batas dusun dan potensi desa,
yang terbagi empat tahap: diskusi kelompok terfokus, pelatihan Global Positioning System
(GPS) dan Sistem Informasi Geografis (SIG), survei lapangan dan penetapan batas dusun
secara partisipatif serta kerja studio. Hasil dari kegiatan ini berupa peta-peta tematik desa
dengan unit administrasi terkecil dusun. Kesimpulan dari penelitian bahwa teknologi citra
satelit resolusi tinggi dapat digunakan sebagai sumber penyusunan batas dusun secara
partisipatif dan peta tematik level dusun dapat digunakan sebagai salah satu elemen dalam
perencanaan pembangunan desa.