Show simple item record

dc.contributor.authorSimanjuntak, Manlian Ronald. A.
dc.contributor.authorHerriza, Albert
dc.date.accessioned2019-06-19T02:00:55Z
dc.date.available2019-06-19T02:00:55Z
dc.date.issued2019-04
dc.identifier.citationPeraturan LPJK Nomor 15 Tahun 2010. Perpanjangan dan Registrasi Ulang Sertifikasi Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruki untuk Pelaksanaan Pengadaan Pekerjaan Jasa Bangunan. Pasal 5 ayat 3. Peraturan Presiden RI No. 54 Tahun 2010, Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Fokus Media. Bandung. Peraturan Menteri PU No. 45 Tahun 2007. Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Departemen Pekerjaan Umum. Jakarta. Saaty, T. L., 2005, Pengambilan Keputusan Bagi Para Pemimpin. PT. Pustaka Binaman Pressindo, Jakarta. Undang-Undang RI No. 18 Tahun 1999. Jasa Bangunan Departemen Pekerjaan Umum. Penerbit PT. Mediatama Saptakarya, Jakarta Laporan Akhir Konsultan Perencana dalam pembuatan DED Masjid Raya Provinsi Jawa Barat Ervianto, W I. (2005), Manajemen Proyek konstruksi, Andy offset, Yogyakarta. Pane, (2017), Architecture and Monumental (Study About form in Architecture) The Royal Architectural Institute of Canada, (2009), A Guide to Determining Appropriate Fees for the Services of an Architect Bill de Blasio, Mayor Dr. Feniosky Peña-Mora, Commissioner, (2015) Design Consultant Guide Haltenhoff, C. E. (1999).,The CM Contracting System, Prentice Hall, New Jersey. Levitt, R. E. (1992), Professional Construction Management, McGraw-Hill, New York. Schexnayder, C. J. (2004) ,Construction Management Fundamentals, McGraw-Hill, New York. Schoonmaker, S. J (2001)., ISO 9001 for Engineers and Designers, McGraw-Hill, New York. Soeharto, I. (2001), Manajemen Proyek: Dari Konseptual sampai operasional, Erlangga, Jakarta.id_ID
dc.identifier.issn2580-8834
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/10860
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengidentifikasi peran konsultan perencana dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan konstruksi yang efektif pada bangunan monumental milik pemerintah yang memiliki tingkat kesulitan yang lebih tinggi dari pembangunan gedung pemerintahan pada umumnya. Dibutuhkan identifikasi lebih dalam untuk menguraikan peran penting dari konsultan perencana dalam merumuskan metode yang tepat khususnya dalam pembangunan bangunan Masjid monumental di Provinsi Jawa Barat – Indonesia. Langkah pertama yang dilakukan adalah menjabarkan proses pekerjaan konsultan perencana dalam tahap pelaksanaan konstruksi, berikutnya adalah melihat peran konsultan Perencana melalui keterlibatannya pada setiap tahap kegiatan tersebut. Hasil studi ini menunjukkan bahwa: keterlibatan konsultan Perencana yang paling dominan pada setiap tahapan pekerjaan perencanaan adalah: 1) fase Pendampingan lelang pengadaan kontraktor pelaksana (penyiapan dokumen lelang, penjelasan pekerjaan, dan berita acara rapat penjelasan); 2) fase pendampingan pengurusan Perijinan (sidang TABG arsitektur, sidang TABG struktur, dan sidang TABG Mekanikal, Elektrikal, Plumping); 3) fase pengawasan berkala;. Saran yang dapat diberikan adalah: 1) Keterlibatan konsultan perencana pada suatu kegiatan merupakan tugas dalam mengendalikan hasil dari produksi setiap pihak yang terlibat. Sebaiknya hal ini dilihat secara utuh tentang sebuah kesatuan produk kerja dalam proyek bangunan Masjid monumental; 2) Konsultan perencana mempunyai ketugasan untuk menerapkan manajemen kerja para pihak pada tahap konstruksi.id_ID
dc.language.isootherid_ID
dc.publisherSeminar Nasional Teknik Sipil IX 2019id_ID
dc.titleStudi Peran Konsultan Perencana Bangunan Gedung Monumental Masjid Raya Provinsi Jawa Barat pada Tahap Pelaksanaan Konstruksiid_ID
dc.typeArticleid_ID


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record