Hubungan Peran Advokasi Perawat dengan Pemenuhan Kebutuhan Rasa Aman pada Keluarga dan Pasien yang Dilakukan Cardiopulmonary Resuscitation (CPR) di Ruang ICU Rumah Sakit dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri
View/ Open
Date
2019Author
Kusumaningrum, Utari
Nurahman, Aria
Windyastuti, Erlina
Metadata
Show full item recordAbstract
Peran perawat sebagai advokat pasien adalah memberi informasi dan bantuan kepada pasien atas keputusan tindakan yang dilakukan. Di Rumah sakit dr. Sodiran Mangun Sumarso Wonogiri peran advokasi yang belum dijalankan dengan baik yaitu tentang Informed Concent dan ijin untuk pemberian obat pada pasien.
Penelitian ini dilakukan di Ruang ICU Rumah Sakit dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri. Jenis penelitian ini bersifat kuantitatif dengan pendekatan crossectional. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik total sampling dengan jumlah sampel 18 responden. Analisa data dalam penelitian ini menggunakan Chi-Square.
Hasil penelitian menunjukkan peran advokasi perawat mayoritas dalam kategori baik yaitu 12 (66,7%). Pemenuhan kebutuhan rasa aman mayoritas dalam kategori aman yaitu 15 (83,3%). Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai p value 0,000 dan diperoleh nilai r = -0,775. Hal ini berarti hubungan yang ada berkekuatan lemah dan dengan arah nilai r negatif.
Kesimpulan penelitian ini adalah terdapat hubungan antara peran advokasi perawat dengan pemenuhan kebutuhan rasa aman pada keluarga dan pasien yang dilakukan Cardiopulmonary Resustitation (CPR) di Ruang ICU Rumah Sakit dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri. Perlu adanya peningkatan peran advokasi perawat dan pemenuhan kebutuhan rasa aman dengan cara mengadakan seminar, pelatihan dan SOP.