Hukum yang Responsif terhadap Revolusi Industri 4.0 dalam Perspektif Pancasila
Abstract
Revolusi Industri 4.0 dengan simpul utamanya ialah Internet dan Teknologi Informasi memicu
perubahan pola pikir, pola kerja, dan pola hidup warga negara di berbagai negara yang ditandai
dengan ciri-ciri : sederhana, cepat, lebih murah, dan mudah diakses. Dengan adanya revolusi
industri ini maka Pemerintah (hukum) dituntut untuk segera merespon sperubahan,
keingingan,dan kebutuhan masyarakat ini.