dc.identifier.citation | Bungin Burhan. 2007. Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, danIlmu Sosial Lainnya. Kencana Prenada Media Group. Jakarta Mardikanto, Totoket.all. 2013. Pemberdayaan Masyarakat, Alfabeta, Bandung. Peter, Hagul. 1985. Pembangunan Desa dan Lembaga Swadaya Masyarakat, CV Rajawali, Jakarta. https://nasional.kompas.com/read/2014/05/21/0754454/.Nawa.Cita.9.Agenda.Prioritas.Jokowi- JK.Poin 3 www.indonesiacayo.com. Diunduh pada tanggal 5 Oktober 2017 Pukul 19.30 www.kompasiana.com. Diunduh pada tanggal 5 Oktober 2017 Pukul 19.35 Repository.upi.edu diunduh pada tanggal 5 Oktober 2017 Pukul 19.43 http://kedesa.id diunduh pada tanggal 5 Oktober 21.30 http://www.presidenri.go.iddiunduh pada tanggal 5 Oktober 06.30 | id_ID |
dc.description.abstract | Pembangunan pedesaan adalah bagian integral dari pembangunan daerah dan pembangunan
nasional sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pelaksanaan program
pembangunan pedesaan ini sangat penting dalam konteks pembangunan nasional karena
wilayah pedesaan menempati porsi terbesar di seluruh Negara. Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mengetahui tata kelola anggaran desa yang bersumber APBN dalam rangka
mewujudkan pembangunan masyarakat pinggiran berbasis pemerataan pembangunan
pedesaan dalam perspektif Nawa Cita dan peran pemerintah desa dalam menjalankan
program Nawa Cita tentang pembangunan masyarakat pinggiran terhadap pengelolaan
anggaran pemerintahan desa berbasis kepentingan rakyat dalam rangka mewujudkan
pemerataan pembangunan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif,
menginvestigasi dan memahami fenomenasepertiapa yang terjadi mengapa terjadi dan
bagaimana terjadinya, sekaligus memahami suatu situasi social, peristiwa, peraninteraksi.
Pengumpulan data dengan melaksanakan tanya jawab langsungdengan responden yaitu
Kepala Dinas BPMPD Kabupaten Cirebon, Kepala Dinas BPMPD Kabupaten Kuningan,
Kepala Dinas BPMPD Kabupaten Majalengka, Kepala Dinas BPMPD Kabupaten
Indramayu, dan seluruh Kepala Desa Se-Wialayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan
Kuningan. Serta data-data yang diperoleh dari dokumen-dokumen yang ada di Kabupaten,
Kecamatan, Desa. Hasil dari penelitian ini adalah Desa sebagai garda terdepan pembangunan
mempunyai peran yang strategis dalam menyukseskan program nawacita. Pengelolaan
anggaran desa berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, efisien, efektif, tertib dan
disiplin anggaran dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat bagi
masyarakat desa. | id_ID |