Tingkat Kepatuhan Masyarakat Solo terhadap Regulasi Bangunan (Studi Kasus: Jalan Mojo Solo)
Abstract
Latar belakang dari penelitian ini adalah untuk menguji seberapa patuh
masyarakat Solo terhadap regulasi bangunan khususnya perda Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) dan Garis Sempadan Bangunan (GSB). Studi
kasus di Jalan Mojo, Solo. Metode penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini yaitu dengan cara observasi, dokumentasi, Pengukuran, dan
mencari data kepemilikan IMB. Setelah metode dilakukan Kemudian
dibandingkan dengan peraturan daerah yang ada di Solo. Berdasarkan
survey bangunan yang ada di Jalan Mojo mencapai 132 bangunan meliputi
bangunan pendidikan, tempat tinggal, dan tempat usaha. Hasil riset untuk
Izin Mendirikan Bngunan (IMB) didapatkan 16% atau 21 bangunan yang
memiliki IMB dari 132 bangunan di sepanjang jalan mojo. Dan hasil riset
untuk kepatuhan Garis Sempadan Bangunan (GSB) didapatkan 26% atau
34 bangunan yang tidak patuh terhadap GSB dan 74% bangunan di Jalan
Mojo sudah mematuhi peraturan GSB.