Show simple item record

dc.contributor.authorSetiyaningsih, Ika
dc.date.accessioned2020-08-11T06:47:13Z
dc.date.available2020-08-11T06:47:13Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.citationBadan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah, 2004, Penanganan Lokasi Rawan Kecelakaan Lalu Lintas (Pd-T-09-2004-B), Jakarta, Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah. Direktorat Keselamatan Transportasi Darat, 2007, Pedoman Operasi Accident Balckspot Investigation Unit / Unit Peneliti Kecelakaan Lalu Lintas, Jakarta, Kementrian Perhubungan Republik Indonesia. Sugiyanto, G., Fadli, A., Santi, M.Y., 2017, Identification of Black Spot and Equivalent Accident Number using Upper Control Limit Method, ARPN Journal of Engineering and Applied Sciences, Volume 12, No. 2, January 2017, pp.528-535. Sugiyanto, G., Fadli, A., 2017, Identifikasi Lokasi Rawan Kecelakaan Lalu Lintas (Black Spot) di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Jurnal Teknik Sipil dan Perencanaan, Volume 19, No. 2, 2017, hal.128-135, http://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/jtsp/index. Undang-undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Jakarta, Kementrian Perhubungan Republik Indonesia. World Health Organization, 2015. Global Status Report on Road Safety. Geneva: WHO. Wiraguna, A., Mahmudah, A.M.H., Setiono, 2017, Analisis Daerah dan Titik Rawan Kecelakaan pada Ruas Jalan Kolektor Sekunder di Kota Surakarta, e-Jurnal Matriks Teknik Sipil, Desember 2017, hal.1207-1214.id_ID
dc.identifier.issn2580-8834
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/12138
dc.description.abstractKecelakaan lalu lintas menjadi salah satu penyebab kematian terbesar ketujuh di dunia (WHO, 2015). Meningkatnya jumlah pergerakan baik orang dan barang mengakibatkan semakin bertambahnya volume lalu lintas. Faktor keselamatan menjadi hal yang penting, namun pada beberapa ruas jalan justru jumlah kecelakaan dari tahun ke tahun semakin meningkat. Hal ini juga terjadi pada ruas Jalan Jogja-Solo KM.17+300 – KM. 49+ 800 yang merupakan jalan nasional. Penelitian ini bermaksud untuk menentukan daerah rawan kecelakaan (Blacksite dan Blackspot) pada ruas Jalan Jogja-Solo KM.17+300 – KM. 49+ 800. Data diperoleh dari Sarlantas Polres Klaten berupa data kecelakaan lalu lintas dari tahun 2015- tahun 2017. Metode yang digunakan adalah metode Batas Kontrol Atas (BKA) dan Metode Upper Control Limit (UCL). Berdasarkan metode BKA terdapat 8 lokasi Blacksite dan berdasarkan metode UCL diperoleh 11 lokasi Blacksite (8 lokasi sama dengan metode BKA). Masing-masing lokasi Blacksite kemudian ditentukan lokasi Blackspotnya dan dapat diketahui jumlah serta tipe kecelakaan yang dominan pada masing-masing lokasi Blackspot.id_ID
dc.language.isootherid_ID
dc.publisherSeminar Nasional Teknik Sipil X 2020id_ID
dc.titlePenentuan Blacksite dan Blackspot pada Ruas Jalan Jogja-Solo dengan Metode Batas Kontrol Atas (BKA) dan Metode Upper Control Limit (UCL)id_ID
dc.typeArticleid_ID


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record