dc.description.abstract | Kawasan budaya Jetayu sudah dilengkapi pedestrian untuk
mendukung kegiatan pariwisatanya, serta sebagai kawasan sejarah
kawasan budaya Jetayu diberlakukan aturan bebas PKL berdasarkan
Perwal No 15 Tahun 2006. Namun pada kenyataannya para
pedagang kaki lima tetap berjualan di area pedestrian, hal ini dapat
mengganggu fungsi pedestrian. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui kesesuaian fungsi pedestrian pada kawasan budaya
Jetayu, persepsi serta kenyamanan pejalan kaki terhadap adanya PKL
di pedestrian kawasan budaya Jetayu. Metode penelitian yang
digunakan adalah dengan metode kualitatif dan metode kuantitatif.
Hasil aspek fisik pengukuran lapak pedagang kaki lima yang
diperoleh dari penelitian ini terdapat ketidaksesuaian fungsi
pedestrian berdasarkan Permen PUPR No 03/PRT/M/2014 mengenai
ketentuan pemanfaatan prasarana jalur pejalan kaki sebagai
kegiatan usaha dan Perwal No 15 Tahun 2006 mengenai lokasi ijin
dagang PKL di kota Pekalongan. Aspek perilaku responden pada
kuesioner menunjukan hasil bahwa tingkat kenyamanan pejalan kaki
belum terpenuhi dan merasa terganggu dengan adanya PKL,
meskipun PKL di pedestrian kawasan budaya Jetayu mendukung
segala aktivitas yang berlangsung disana. Beberapa responden setuju
bahwa PKL di pedestrian kawasan budaya Jetayu perlu dilakukan
penataan ulang dikarenakan kurangnya optimalisasi pengelolaan
dan pengawasan fungsi pedestrian di kawasan budaya Jetayu. | id_ID |