dc.description.abstract | Dalam menyikapi era globalisasi pemerintah maupun pemberi kerja berupaya melakukan perubahan
dalam peraturan proses pelelangan pekerjaan yang diharapkan menjadi lebih efisien, efektif, terbuka,
bersaing, transparan, adil dan akuntabel. Seiring dengan kemajuan teknologi proses pelelangan secara
offline dapat berevolusi menjadi proses pelelangan online karena dapat memenuhi kriteria yang
diinginkan. Untuk itu perlu dilakukan E-Procurement, yaitu pelaksanaan pelelangan konstruksi berbasis
internet. Perubahan dalam metode Tender Cepat yang membuat penyederhanaan dalam kegiatan
pengadaan barang/jasa perlu diakomodir peraturan perundang-undangan. Tender Cepat pada pemerintah
dengan menggunakan Sistem Informasi Kinerja Penyedia Barang/Jasa (SIKaP) yang tidak memerlukan
penilaian kualifikasi, evaluasi penawaran administrasi, evaluasi penawaran teknis, sanggah dan sanggah
banding. Pendekatan untuk mencapai tujuan penelitian dilakukan melalui metode analisis kualitatif yang
dimaksudkan untuk mengidentifikasi dan menggali apakah proses tender cepat dalam e-procurement
pada perusahaan PT. ABC dapat dikatakan berhasil. Faktor-faktor apa saja yang memperngaruhi tingkat
keberhasilan tender cepat dilihat dari kualitas pengetahuan dari tim pengadaan PT. ABC. Perlu adanya
proses peralihan pengatahuan dalam peralihan procurement manual ke e-procurement. Pelatihan tim
pengadaan menjadi hal yang mutlak untuk dilakukan, selain sebagai peremajaan sistem, juga sebagai
proses menuju perusahaan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Tugas dan
tanggungjawab tim pengadaan menjadi tolak ukur keberhasilan dalam proses pengadaan pada
Perusahaan PT. ABC. | id_ID |