Show simple item record

dc.contributor.authorMarisa, Kurnianingsih
dc.contributor.authorPamuncak, Aristya Windiana
dc.contributor.authorPrakoso, Andria Luhur
dc.contributor.authorNurhayati, Nunik
dc.date.accessioned2022-08-26T11:13:57Z
dc.date.available2022-08-26T11:13:57Z
dc.date.issued2021
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/12873
dc.description.abstractKegiatan BKBH yang selama ini melibatkan mahasiswa dalam pemberian bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu belum dipandang sebagai kegiatan MBKM. Dimana dalam program MBKM kegiatan mahasiswa di luar kampus mendapatkan penghargaan sks yang dapat dikonversi kedalam matakuliah. Untuk mendukung kebijakan MBKM tersebut Pimpinan Fakultas mengambil kebijakan mengakui keterlibatan mahasiswa di BKBH menjadi program Studi Independen yang dapat dihargai dengan sks.Penelitian ini ditulis dengan menggunaka pendekatan non-doktrinal. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu BKBH FH UMS diakui sebagai program studi independen. Program ini dilakukan dengan jangka waktu 3 – 6 bulan dimana mahasiswa menyelesaikan beberapa pendampingan perkara dengan total konversi maksimal 20 sks. Hasil dari program ini mahasiswa mampu membuat produk hukum berupa legal opinion dan dokumen hukum. Pembelajaran dalam program ini melibatkan advokat atau praktisi sebagai pembimbing dan memberikan dorongan kepada mahasiswa untuk mampu menganalisa perkara yang didampingi. Program ini merupakan pijakan awal bagi mahasiswa untuk meningkatkan kemampuan analisis dan berfikir kritis yang dapat menunjang mahasiswa dalam mengikuti perlombaan mood court competition, debat dan/atau penulisan artikel ilmiah.id_ID
dc.publisherSeminar Nasional dan Call of Paper : Impelmentasi Dampak MBKMid_ID
dc.titleImplementasi Studi Independen dalam Kegiatan Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di BKBH FH UMSid_ID


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record