”KAMPOENG TERAPI” APLIKASI PENGINDERAAN JAUH DALAM PERANCANGAN DAN PERENCANAAN PERKAMPUNGAN YANG TERKENDALI DARI ERUPSI MERAPI (Studi Kasus : Erupsi Merapi 26 November 2010)
View/ Open
Date
2012Author
Sarono
Hadibasyir, Hamim Zaky
Kurniawan, Ridho
Widayani, Prima
Metadata
Show full item recordAbstract
Teknologi penginderaan jauh adalah suatu kegiatan pengamatan obyek atau suatu daerah tanpa melalui kontak langsung dengan obyek tersebut. Definisi tersebut adalah definisi ideal dalam suatu kegiatan pengamatan daerah tertentu yang pada kenyataannya kita selalu membutuhkan data lapangan untuk verifikasi data yang kita hasilkan melalui penginderaan jauh. Pada November 2010 terjadi erupsi Gunung Merapi yang banyak menelan korban dan merusak pemukiman di sekitar Lereng Gunung Merapi. Sehingga relokasi pemukiman korban erupsi Gunung Merapi sangat diperlukan. Penelitian ini menggunakan citra ASTER yang direkam pada bulan Desember 2010 pasca erupsi Gunung Merapi tanggal 26 November 2010. Citra tersebut digunakan untuk mendapatkan data primer yaitu persebaran material vulkanik akibat erupsi Gunung Merapi. Data kerusakan bangunan dari instansi pemerintah di kombinasikan dengan hasil interpretasi citra ASTER tersebut sehingga menghasilkan data yang lebih akurat. Sedangkan data sekunder berupa peta hasil digitasi peta hidrologi, peta kemiringan lereng dan peta geologi. Dari kedua data tersebut kemudian di overlay, yaitu proses menggabungkan beberapa peta untuk mendapatkan informasi baru yaitu lokasi pemukiman yang aman dari aktivitas Gunung Merapi. Analisis spasial digunakan dalam mengidentifikasi hasil overlay yang kemudian menghasilkan lokasi pemukiman baru yang dijadikan rekomendasi lokasi relokasi. Hasil penelitian ini menemukan sepuluh titik pemukiman yang aman dari aktivitas Gunung Merapi yaitu Caturharjo, Tambakrejo, Tridadi, Sariharjo, Banyurejo, Pondokrejo, Pendowoharjo, Sumberadi, Salam, Mororejo. Sepuluh lokasi ini berada di Kabupaten Sleman, Yogyakarta berjarak 19-22 Km dari puncak Gunung Merapi, dengan penggunaan lahan sebagian besar adalah sawah, lahan kosong, kebun dan sedikit pemukiman, Memiliki luasan 600 - 800.000 Ha, tingkat kemiringan 10-15 %, dan memiliki sumber daya hidrology yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Dari kriteria tersebut sepuluh lokasi hasil penelitian ini sudah layak sebagai lokasi pemukiman baru di kawasan Lereng Gunung Merapi berdasarkan Perda DIY No 2 Tahun 2010 pasal 51 tentang tataruang di kawasan lereng Gunung Merapi.