MODEL EVALUASI NILAI-NILAI LUHUR (MENIL) PADA PEMBELAJARAN SAINS, BERBASIS POTENSI DAERAH : SUATU PENDEKATAN MODEL
Abstract
Sains merupakan pengetahuan alam yang telah mengalami uji kebenaran melalui metode ilmiah
dengan ciri: objektif, metodik, sistimatis, universal, dan tentatif. Sains sangat terkait dengan upaya memahami
berbagai fenomena alam. Potensi daerah meliputi: Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM),
kultur budaya, dan karakter sosial, menjadi potensi yang dapat didayagunakan dan dikembangkan, sebagai
sumber belajar dan laboratorium, untuk kepentingan pembelajaran sains. Hal ini selaras dengan UU No.20
Tahun 2003; bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Didukung UU No. 22 tahun
1999, Pemda beserta jajarannya, dan masyarakat mempunyai kewajiban dan kewenangan untuk dapat mengelola
dan mengoptimalkan potensi daerah. Lembaga pendidikan mempunyai peran strategis untuk mewujudkannya.
Harapannya dapat memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan perilaku kepada peserta didik agar
memiliki wawasan yang mantap tentang potensi daerahnya. Melalui pembelajaran yang berulang-ulang, karakter
akan terbentuk, dan penanaman nilai-nilai luhur menjadi strategis serta relevan untuk diterapkan. Pendidikan
Sains sekarang ini harus menitikberatkan pada pengembangan toksonomi pendidikan Sains, melalui empat
domain sains (Sikap ilmiah, Proses ilmiah, Produk sains, dan Aplikasi sains) yang terintegrasi dan tidak dapat
dipisahkan satu dengan lainnya. Melalui empat domain ini, pembelajaran sains berbasis potensi daerah, menjadi
strategis untuk penanaman nilai-nilai luhur bagi siswa. Mengingat pembelajaran dan penilaian diibaratkan satu
keping mata uang, maka pada penilaian ke-empat domain sains diatas harus ada. Penilaian berisi sederet
perilaku, unjuk kerja, kemampuan, dan sikap penalaran berbasis nilai-nilai luhur. Keberhasilan proses
pembelajaran ditentukan pula bagaimana kegiatan evaluasi dilakukan. Melalui evaluasi pembelajaran sains
berbasis nilai-nilai luhur, dapat diketahui sampai sejauh mana penyampaian pembelajaran sains berbasis potensi
daerah dapat dicapai sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Dapat diketahui perkembangan hasil belajar,
hubungan sosial, sikap, kepribadian siswa dan keberhasilan program pembelajaran. Berkenaan dengan evaluasi
nilai-nilai luhur pada pembelajaran sains berbasis potensi daerah ini, maka perlu dilakukan suatu pendekatan
model evaluasi. Model evaluasi yang dirancang merupakan modifikasi antara CIPP dengan Kirkpatrick's,
disebut dengan Model Evaluasi Nilai-Nilai Luhur (MENIL). Model evaluasi ini memberikan dampak pada
proses pembelajaran dan penilaian nilai-nilai luhur, serta menempatkan pembelajaran, penilaian dan evaluasi
dalam satu garis lurus. Tahapan evaluasinya meliputi 1) Sikap Ilmiah (Reaction of student, Kirkpatrick's model);
2) Proses Ilmiah (Process, CIPP Model); 3) Produk Sains (Produk, CIPP Model); 4) Aplikasi Sains (Behavior,
Kirkpatrick's model).