STABILISASI TANAH GAMBUT RIAU MENGGUNAKAN CAMPURAN TANAH NON ORGANIK DAN SEMEN SEBAGAI BAHAN TIMBUNAN JALAN (Studi Kasus Daerah Tembilahan dan Sungai Pakning)
Abstract
Tanah gambut di Indonesia tersebar di empat pulau besar yaitu Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Dalam rangka
pengembangan kawasan bergambut, maka diperlukan sarana tranportasi untuk mempercepat pertumbuhan sosial ekonomi.
Pada kenyataannya, pembangunan jalan di atas tanah gambut menimbulkan banyak masalah, untuk itu perlu dilakukan
penelitian mengenai perbaikan tanah gambut agar diperoleh kapasitas dukung yang cukup. Dalam penelitian ini akan
dilakukan pengujian sifat-sifat fisik dan mekanis tanah gambut yang distabilisasi dengan menggunakan tanah non organik
(Lempung Minas) dan semen. Kadar semen yang digunakan sebesar 5%, 7.5%, dan 10% dari berat kering campuran. Tanah
non organik yang digunakan dengan perbandingan 70:30, 60:40, dan 50:50. lama pemeraman yang dilakukan adalah 3 hari
dan 7 hari dengan kondisi direndam dan tidak direndam, dengan lama perendaman adalah 7 hari. Dari penelitian yang
dilakukan diperoleh hasil bahwa penambahan tanah non organis – semen dapat menurunkan batas cair dan batas plastis tanah
gambut, menaikan indek plastisitas, menaikan berat jenis, menaikan nilai CBR dan kuat tekan bebas serta menurunkan indek
pengembangan. Pencampuran tanah gambut dengan tanah non organik dengan perbandingan 60:40 dan distabilisasi dengan
semen 8% akan menghasilkan tebal lapis subbase yang paling tipis yaitu 15 cm untuk tanah gambut Tembilahan dan 17,5 cm
untuk tanah gambut Sungai Pakning pada umur rencana 5 tahun. Untuk umur rencana 10 tahun akan diperoleh tebal lapis
perkerasan 18,33 cm untuk tanah gambut Tembilahan dan 21,67 cm untuk tanah gambut Selat Panjang.