EKSPLOITASI ANAK: PERLINDUNGAN HUKUM ANAK JALANAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DI DAERAH YOGYAKARTA
Abstract
Faktor pendorong yang menyebabkan anak turun ke jalan adalah kehidupan
rumah asal anak-anak tersebut, selain itu juga karena faktor ekonomi rumah tangga.
Pemerintah dan lembaga-lembaga sosial yang informal sampai saat ini belum
menentukan metode untuk menyelesaikan masalah anak jalanan karena tidak
melihat akar masalah dari keberadaan anak jalanan.
Tujuan penelitian ini adalah (1) mengetahui faktor penyebab munculnya anak
jalanan di Yogyakarta. (2) mengetahui tindak pidana yang dilakukan anak jalanan
dan bentuk perlindungan hukum pidana yang diberikan pemerintah kepada anak
jalanan. (3) mengetahui penanganan anak jalanan yang dilakukan secara formal
maupun non formal di Yogyakarta.
Jenis penelitian ini adalah non normatif deskriptif. Adapun lokasi penelitian ini
adalah di Kota Yogyakarta. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data
sekunder. Teknik cuplikan menggunakan Purposive sampling. Teknik pengumpulan
data dilakukan melalui penelitian wawacara, observasi dan studi pustaka,
sedangkan teknik analisis datanya adalah analisis interaktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Faktor-faktor yang menyebabkan
munculnya anak jalanan di Yogyakarta adalah karena adanya anak balita terlantar,
anak terlantar, anak nakal, anak jalanan, wanita rawan sosial ekonomi, korban
tindak kekerasan, lanjut usia terlantar, penyandang cacat, keluarga berumah tidak
layak huni, keluarga bermasalah sosial psikologis, pekerja migran bermasalah sosial
dan keluarga fakir miskin. (2) Tindak pidana yang dilakukan anak jalanan di
Yogyakarta antara lain memalak, memeras dan melakukan ancaman kepada korban.
Dalam hal ini penanganan yang diperlukan untuk anak jalanan tersebut adalah
dengan memasukkan anak tersebut kedalam lembaga atau rumah singgak untuk
mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan usianya (3) Penanganan anak jalanan
yang dilakukan secara formal maupun non formal di Yogyakarta adalah dengan cara
perhatian, pengertian, pembinaan dan pendampingan.