Show simple item record

dc.contributor.authorChusniatun
dc.contributor.authorMahmud, Abdullah
dc.contributor.authorM. Thoyibi
dc.date.accessioned2012-12-10T04:28:27Z
dc.date.available2012-12-10T04:28:27Z
dc.date.issued2011-05
dc.identifier.citationAhmad A. Malik. 1983. Tauhid Membina Pribadi Muslim dan Masyarakat. Jakarta: Pustaka Hidayah. Chusniatun A. Dharokah. 2001. “Pluralitas Islam di Jawa” dalam Jurnal Suhuf. No. 01 Tahun XII-2001. Surakarta: Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta. Clifford Gerrtz. 1981. Abangan, Santri, dan Priyayi. Jakarta: PT Dunia Pustaka Jaya. ____________. 1982. Abangan, Santri dan Priyayi dalam Masyarakat. Jakarta: PT Dunia Pustaka Jaya. Hasbi Ash-Shidqi. 1982. Ilmu-ilmu Al-Qur’an. Jakarta: PT. Bulan Bintang. Jalaluddin Muhammad dkk. Tafsir Al Jalalain. Singapura. Sulaiman Mar’i. Lexy J. Moleong. 1990. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Muh. Jawad Mughniyah. 1978. Al-Tafsir Al-Kasyif Jilid II. Baerut. Darul Ilmi. Nasarudin Umar. 1999. Kodrat Perempuan dalam Islam. Jakarta: Lembaga Kajian Agama dan Jender. Nasrudin Baedan. 1999. Tafsir bi Ra’yi tentang Perempuan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Pimpinan Pusan Muhammadiyah. 1972. Adabul Mar’ah fil Islam, Yogyakarta: Majlis Tarjih. Sartono Kartodirja. 1987. Perkembangan Peradaban Priyayi. Yogyakarta: Gajah Mada University Pres. Siti Kusudarti. 1997. Dinamika Gender dalam Masyarakat Jawa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Sugiarti, dkk. 2001. Metodologi Penelitian Gender. Malang. Suyatno Kartodirja. 1998. “Wanita dalam Kebudayaan Priyayi” Makalah Simposium. Yogyakarta: Fakultas Sastra Universitas Gajah Mada.en_US
dc.identifier.issn0852-368X
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/2262
dc.description.abstractIslam mengatur peran dalam keluarga kedalam beberapa hal, diantaranya adalah: peran orang tua, peran anak, peran suami, dan peran isteri yang kesemuanya itu dalam pelaksanaanya olehpara fuqaha dibedakan ke dalam peran laki-laki dan perempuan. Penelitian ini meneliti tentang pemahaman komunitas muslim Surakarta terhadap tafsir Al-Qur’an Surat 4: 34, keberterimaan komunitas muslim Surakarta terhadap pelaksanaan tafsir Al-Qur’an Surat 4: 34 serta implikasi psychologis, sosiologis, dan politis dalam pelaksanaan tafsir Al-Qur’an Surat 4: 34 ?. Dari hasil penelitian tersebut dihasilkan kesimpulan bahwa Surat 4: 34 telah memberikan pemahaman yang beraneka ragam bagai komunitas Muslim Surakarta, warga NU. LDII dan MTA keberterimaan dalam Al- Qur’an Surat 4: 34 bahwa seorang istri (wanita) tidak memilki kesempatan untuk menjadi pemimpin diwalayah publik (politis) kecuali terbatas dalam pemimpin organisasi yang beraktifitas untuk keputrian (kewanitaan). Warga Muhammadiyah lebih moderat memahami Al- Qur’an Surat 4: 34, bahwa selain laki-laki sebagai pelindung, pengayom dan pemimpin keluarga, namun masih diperbolehkannya wanita untuk berperan dan bersaing dengan kaum laki-laki dalam jabatan publik (politis). Warga Islam lainnya (kaum awam) pemahaman Qur’an Surat 4: 34 tidak begitu mengakar dalam kehidupan mereka. Kaum awam lebih banyak dipengaruhi adat Jawa yang masih pathiarki.en_US
dc.publisherlppmumsen_US
dc.subjectKeberterimaanen_US
dc.subjectSurat 4: 34en_US
dc.subjectKomunitas Muslimen_US
dc.titleKEBERTERIMAAN TAFSIR AL-QUR’AN SURAT 4: 34 OLEH KOMUNITAS MUSLIM DI SURAKARTAen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record