Show simple item record

dc.contributor.authorDimyati, Khudzaifah
dc.contributor.authorMuqoddas, Mohammad Busjro
dc.date.accessioned2013-01-15T06:40:25Z
dc.date.available2013-01-15T06:40:25Z
dc.date.issued2011-10
dc.identifier.citationAbduh, Umar. Latar Belakang Gerakan Komando Jihad. Sekjen CeDSoS (Center for Democtaric and Social Justice Studies). Jakarta. Makalah ini pernah disampaikan Umar Abduh pada forum “Diskusi Ahli: Penelitian Komando Jihad” yang diselenggaran oleh Tim Riset Pusham UII (Universitas Islam Indonesia. Jogjakarta) dan Elsham (Jakarta). yang berlangsung pada tanggal 14 Februari 2006 di Hotel Jogja Plaza. Jogjakarta. Alkatiri, Muhammad Umar. Menciptakan Hantu Teroris. Harian Berita Buana. Sabtu. 9 November 2002. Alkostar, Altidjo. Membangun Peradaban Bangsa dengan Menegakkan Hak Asasi Manusia dalam buku Mengurai Kompleksitas HAM (Kajian Multi Persfektif). Pusham UII. Yogyakarta. 2007. Asplund, Knut D.. Suparman Marzuki. Eko Riyadi (ed). Hukum Hak Asasi Manusia. PUSHAM UII. Yogyakarta. 2008. hal. 16. Asshiddiqie, Jimly. Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Pasca Reformasi. Bhuana Ilmu Populer. Jakarta. 2007 Asshiddiqie, Jimly. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Bhuana Ilmu Populer. Jakarta. 2005. Baehr, Peter dkk.(peny). Instrumen Internasional Pokok Hak-Hak Asasi Manusia. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta. 200 Cohen, David. Intended to fail. the trials before the ad hoc human right court in Jakarta. terjemahan. International Center for Transitional Justice. Juli 2004 Conboy, Ken. Intel; Menguak Tabir Dunia Intelejen Indonesia. Pustaka Primatama. Jakarta. 2007 Falaakh, Mohammad Fajrul. Sistem Kekuasaan Kehakiman di Indonesia. buku Bunga Rampai: Potret Penegakan Hukum di Indonesia. Komisi Yudisial. Jakarta. 2009. hal. 145. Hamzah, Jur. A.. Kemandirian Dan Kemerdekaan Kekuasaan Kehakimanm. paper Pada :Seminar Pembangunan Hukum Nasional VIII dengan Tema Penegakan Hukum Dalam Era Pembangunan Berkelanjutan Diselenggarakan Oleh Badan Pembinaan Hukum Nasionalm Departemen Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia RU. Denpasar. 14-18 Juli 2003 Harahap, M.Yahya. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP. penyidikan dan penuntutan. Sinar Grafika. Edisi kedua cetakan kedelapan. 2006. Harman. Beny K. Konfigurasi Politik & Kekuasaan Kehakiman di Indonesia. Elsam. Cetakan pertama. Jakarta. 1997. Hiariej, Eric. Materialisme Sejarah Kejatuhan Soeharto. Pertumbuhan dan Kebangkrutan Kapitalisme Orde Baru. IRE Press. Yogyakarta 2005 International Crisis Group. Recycling Militants In Indonesia: Darul Islam And The Australian Embassy Bombing. Paper. Asia Report N°92 – 22 February 2005. John, Hamilton. Judicial Independence and Impartiality: Old Principles. New Developments”. 13th South Pacific Judicial Conference. Apia-Samoa. 1999. Kaihatu,Thomas S. Good Corporate Governance dan Penerapannya di Indonesia. Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan. Vol.8. No. 1. Maret 2006. Universitas Petra. Tangerang. Karbyanto, Tubagus Haryo. Judicial Review: Antara Trend dan Keampuhan bagi Strategi Advokasi. Seri Bahan Bacaan Kursus HAM untuk Pengacara X Tahun 2005. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat. Jakarta. Komisi Hukum Nasional Republik Indonesia. Laporan Akhir Rekrutmen Dan Karir Di Bidang Peradilan. Disusun Oleh Kelompok Kerja A.2 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Yogjakarta. 10 Januari 2003 Komisi Hukum Nasional. Mahkamah Agung di Masa Transisi. kertas kerja. 2001. Kuijer. M. The Blindfold of Lady Justice. Judicial Independence and Impartiality in Light of the Requirements of Article 6 EHCR. E.M. Meijers Intitute. Leiden 2004 LIPI dan PT Ngumat Bondo Utomo. Krisis Masa Kini dan Orde Baru. Penerbit Yayasan Obor Indonesia. Jakarta, 2003. Noor Muhammad, Haji N.A.. Proses Hukum Bagi orang yang Didakwa Melakukan Kejahatan. Hak Sipil dan Politik: Esai-esai Pilihan. Buku 1. terjemahan. Elsam. Jakarta. Cetakan Pertama. 2001. Panglima Komando Wilayah Pertahanan II. Mengambil Hikmah dari Kekhilafan. Kowilhan II Staf Terr. Surakarta. 1980. Ridwan, Nur Khaliq. Regenerasi NII: Membedah Jaringan Islam Jihad di Indonesia. Penerbit Erlangga. Tahun 2008 Ritzer, Goerge dan Douglas J Goodman. Teori Sosiologi: Dari Teori Sosiologi Klasik sampai Perkembangan Mutkahir Teori Sosial Postmodern. diterjemahkan oleh Nurhadi. Yogyakarta : Kreasi Wacana. 2008 Schiff, David and Richard Nobles (eds.). Jurisprudence. Butterworth: London. 2003 Sidharta, Bernard Arief. Parktisi Hukum dan Perkembang Hukum. dalam I.S. Susanto dan Bernard L. Tanya (Ed.). Wajah Hukum di Era Reformasi: Kumpulan Karya Ilmiah Menyambut 70 Tahun Prof. Dr. Satjipto Rahardjo. S.H. Bandung : Citra Aditya Bakti. 2000. Sidharta. Penalaran Hukum dalam Sudut Pandang Keluarga Sistem Hukum dan Penstudi Hukum. Sitompul, Sofyan. Hak Uji Materiil Menurut Amandemen UUD 45 Dan Perbandingan MA Di Amerika Serikat. paper. tanpa tahun. Sparringa, Daniel. Mencari Model Ideal Penyusunan Undang-undang yang Demokratis : Kajian Politik. Disampaikan dalam seminar nasional Mencari Model Ideal Penyusunan Undang-undang yang Demokratis dan Konggres Asosiasi Sosiologi Hukum Indonesia. yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Dipenegoro Semarang. Tanggal 15-15 April 1998 Suparman. Peradilan yang Fair dan Manusiawi sebagai HAM dalam buku Mengurai Kompleksitas HAM (Kajian Multi Persfektif). Pusham UII. Yogyakarta. 2007. Team Peduli Tapol. Islam Diadili ; Mengungkapkan Tragedi Tanjung Priok. Teplok Press. Jakarta. Juni 2002. Teubner, Gunther, Richard Nobles. dan David Schiff. The Autonomy Of Law: An Introduction to Legal Autopoiesis dalam David Schiff and Richard Nobles (eds.). Jurisprudence. London : Butterworth. 2003. Teubner, Gunther and Alberto Febbranjo. State. Law and Economy As Autopoeitic System : Regulation and Autonomy in A New Perspective. Milan : Dot. A Giuffre. 1992. Wignjosoebroto, Soetandyo. Hak Asasi Manusia. Konsep Dasar dan Perkembangan Pengertianyya dari Masa ke Masa Seri Bahan Bacaan Kursus HAM untuk Pengacara X Tahun 2005. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat. Jakarta. 2005.en_US
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/2459
dc.description.abstractPelanggaran Hak Asasi Manusia dalam kasus Komando Jihad (Komji) terjadi dalam semua tahapan penanganan kasus tersebut, baik yang terjadi dalam tahap penangkapan dan penyusunan BAP oleh Kopkamtib/laksusda, Kepolisian dan Kejaksaan, maupun dalam proses pemeriksaan di pengadilan. Pelanggaran ini terjadi secara terstruktur dan massif di berbagai daerah oleh aparat pemerintah dan penegak hukum.en_US
dc.description.sponsorshipHIBAH PASCASARJANA - DIKTIen_US
dc.publisherLPPM-UMSen_US
dc.subjectProses Peradilanen_US
dc.subjectKomando Jihaden_US
dc.subjectPelanggaran HAMen_US
dc.titleRADIKALISME ISLAM DAN PERADILAN: Membangun Model Putusan Peradilan Berbasis Independensi dan Transparansi : Pengalaman Kasus Peradilan Komando Jihad di Indonesiaen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record