Realisasi Tindak Kesantunan Direktif Berdasarkan Prinsip Dasar Berbahasa pks dan pss di Kalangan Andik SD Berlatar Belakang Budaya Jawa
Abstract
Fungsi interpersonal dan tekstual merupakan fungsi bahasa
yang sangat penting dalam jagat berkomunikasi (Halliday, 1978:28;
Watts, 1983:116). Fungsi itu mengedepankan pentingnya hubungan
sosial-sosietal dalam berkomunikasi dan pentingnya memproduksi
ujaran yang baik dan koheren dengan situasi dan kondisi yang diacu
oleh ujaran itu. Fungsi bahasa yang demikian mengemban dua prinsip
dasar berbahasa, yaitu Prinsip Kerjasama (PKS) dan Prinsip Sopan
Santun (PSS). Ujaran yang koheren berhubungan dengan kaidah PKS
sedangkan ujaran yang baik dan santun berhubungan dengan PSS
(Prayitno, 2009; 2010; 2011; 2012).
Kedudukan PSS dalam aktivitas berbahasa bukan saja perlu,
tetapi sangat penting (Brown, 1992; Adnan, 2004). Hal itu berkaitan
dengan realisasi kesantunan berbahasa. Kesantunan berbahasa dapat
direalisasikan melalui tindak behasa memberitahukan,
mendeklarasikan, mengekpresifkan, menanyakan, dan memerintah.
Tindak bahasa (tindak tutur) memerintah merupakan salah satu tindak tutur yang mamainkan peran penting dalam aktivitas berbahasa.
Termasuk ke dalam tipologi tindak tutur itu adalah: menyuruh, meminta,
mengharap, memohon, menyilakan, mengajak, menasihati, melarang.
Keseluruhan tindak itu merupakan tindak bahasa yang paling
dominan digunakan di dalam aktivitas berbahasa dalam kehidupan
sehari-hari, termasuk siswa SD, khususnya meminta, mengharap,
memohon. Hal itu disebabkan oleh kedudukan siswa SD yang secara
sosial dan sosietal berkedudukan lebih rendah daripada gurunya.
Namun demikian, fenomena pemakaian bahasa menunjukkan bahwa
siswa SD seringkali merealisasikannya menjadi memerintah,
mengharuskan, bahkan memaksa untuk mencapai maksud yang sama,
yaitu meminta, mengharap, memohon.