Kesantunan Tindak Tutur Guru Dalam Pembelajaran Holistik Sebagai Pembentukan Karakter Dan Jati Diri Bangsa
Abstract
UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak (karakter) serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Untuk mewujudkan tujuan pendidikan tersebut,
pendidik (khususnya guru) berada di garda depan. Tanpa guru, maka
tidak ada pendidikan.
Fungsi, tujuan dan kewajiban pemerintah untuk mewujudkan
pendidikan yang bermutu bagi bangsa Indonesia telah dilakukan oleh
pemerintah dari waktu ke waktu. Rendahnya mutu pendidikan
nasional, telah berpengaruh secara langsung maupun tidak langsung
terhadap rendahnya mutu pendidikan nasional, juga berpengaruh
secara langsung maupun tidak langsung terhadap rendahnya mutu dan
daya saing sumber daya manusia (SDM) pada bursa tenaga kerja
global.