Makna Ruang Publik di Kotagede Yogyakarta kasus: Lapangan Youngco di Kelurahan Prenggan
Abstract
Kotagede merupakan kawasan perkotaan yang memiliki banyak keunikan tradisi dan
budaya peninggalan kerajaan Mataram Islam . Ketersediaan ruang publik yang nyaman
dan melindungi hak publik merupakan sesuatu yang sangat jarang dijumpai pada kawasan
perkotaan yang padat penduduknya, yang sering dijumpai banyak lapangan publik yang
hilang tanpa alasan yang jelas. Lapangan Youngce adalah salah satu ruang publik yang
berada di Kelurahan Prenggan Kotagede yang dimiliki oleh perseorangan, tetapi dapat
dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat Kotagede untuk berbagai kegiatan olahraga,
sosial, budaya , pendidikan dan keagamaan.
Penelitian ini didasari pada dua pertanyaan , 1) Bagaimanakah fungsi dan peran lapangan
Youngco bagi masyarakat Kotagede dan 2) Apakah makna lapangan Youngco sebagai
ruang publik bagi masyarakat Kotagede.
Penelitian ini menggunakan metode fenomenologi dengan teknik induktif-deduktif, data
diperoleh dari 12 informan dengan metoda indept interview. Dari 5 tema yang ditemukan
dicari hubungan substantive yang hasilnya kemudian didialogkan untuk mendapatkan
konsep.
Hasil penelitian ini merumuskan dua konsep tentang makna ruang publik di Kotagede
Yogyakarta yaitu, 1) Lapangan Youngco dari dan untuk masyarakat dan 2) Lapangan
Youngco wadah budaya guyub