PEMIKIRAN ASY-SYÂTIBÎ TENTANG MASLAHAH MURSALAH
Abstract
Makalah ini membahas penerapan metode maslahah mursalah dalam
penetapan suatu hukum Islam. Penulis mengkaji pemikirana sy-Syâtibî, yang mendefinisikan
maslahah mursalah adalah maslahah yang ditemukan pada kasus baru
yang tidak ditunjuk oleh nash tertentu tetapi ia mengandung kemaslahatan yang sejalan
(al-munâsib) dengan tindakan syara.» Kesejalanan dengan tindakan (tasharrufât)
syara» dalam hal ini tidak harus didukung dengan dalil tertentu yang berdiri sendiri
dan menunjuk pada maslahahtersebut tetapi dapat merupakan kumpulan dalil yang
memberikan faedah yang pasti (qatȔ). Masalah-masalah baru yang belum ada
konfirmasinya, baik dibenarkan maupun ditolak, dan mengandung kemaslahatan yang
diputuskan dengan maslahah mursalah adalah berkaitan dengan masalah-masalah
muamalat, bukan berkaitan dengan ibadah. Penggunaan maslahah mursalah sebagai
dalil penetapan hukum hanya untuk kebutuhan yang sifatnya dharûrî dan hâjî.
Menentukan kemaslahatan dari suatu tindakan yang nantinya akan dijadikan dasar
pertimbangan dalam dalil maslahah mursalah dapat menggunakan akal secara
maksimal.