ANALISIS KESELARASAN ANTARA KONDISI LAHAN DAN PRODUKTIVITAS TANAMAN PANGAN DENGAN TEKNOLOGI SIG DI KABUPATEN KLATEN JAWA TENGAH
Abstract
Peranan Teknologi Sistem Informasi Geografis (SIG) dalam pengelolaan data
spasial termasuk data pertanian cukup nyata. Penelitian dengan obyek pertanian
di Kabupaten Klaten ini bertujuan : mendiskripsikan aplikasi Teknologi SIG untuk
analisis keselarasan kondisi lahan dengan potensi pertanian tanaman pangan dan
mengetahui hubungan keselarasan antara kondisi lahan dengan potensi pertanian
tanaman pangan di daerah penelitian. Metode analisis yang digunakan adalah
analisis spasial mendasarkan data sekunder hasil penelitian pertanian terdahulu di
Kabupaten Klaten. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa (1) Teknologi SIG cukup
effektif dalam penyusunan klas produktivitas sekaligus regionalisasi (pewilayahan)
tingkat produktivitas tanaman pangan (padi) secara spasial di seluruh wilayah
Kabupaten Klaten, karena data yang cukup banyak dapat cepat diselesaikan dengan
hasil akurat tidak hanya persebarannya, namun juga unsur metriknya (luasan);
(2) Analisis spasial hubungan keselarasan antara kesesuaian lahan dengan produktivitas
tanaman pangan (padi) menunjukkan, bahwa di daerah peelitian terdapat
dua bentuk hubungan yang berindikasi masalah, yaitu: ‘tak selaras’ dan ‘selaras()’.
Di Kabupaten Klaten terdapat wilayah dengan luasan cukup besar (25724,10 Ha
atau 39,24 %) yang pengusahaan pertanian tanaman pangannya belum dilakukan
secara optimal. Wilayah ini masuk dalam kelompok keselarasan ‘tak selaras’ yang
ditetapkan dengan kriteria kondisi lahan (kesesuaian lahan) baik namun produktivitasnya
rendah. Wilayah dengan keselarasan ‘tak selaras’ merupakan wilayah
bermasalah di daerah penelitian yang perlu perhatian lebih dalam pengelolaan lahannya. Wilayah bermasalah ini meliputi: Kecamatan: Pedan, Ceper, Karanganom,
Jatinom, Klaten Utara, Prambanan, Jogonalan, Wedi, sebagian besar Bayat,
Manisrenggo dan Tulung. Adapun wilayah dengan status keselarasan ‘selaras(-)’,
seluas 2973,15 Ha atau kurang lebih sekitar 4,53 % sebaiknya tidak dikelola
untuk komoditas tanaman pangan, meliputi Kecamatan: Bayat (terutama daerah
perbukitan), Manisrenggo bagian barat dan Tulung bagian barat laut.