dc.identifier.citation | Carleton C., 2005, ―ABLOS Fundamentals of UNCLOS Article 76 Session 3 Territorial Sea Baseline, Maritime Zones and Maritime Boundaries‖, Monaco, Power Point Presentation. International Hydrographic Bureau, 2006, ‖A Manual On Technical Aspects Of The United Nation Convention On The Law Of The Sea - 1982. Special Publication No. 51 4 Edition –March 2006‖, Published by the International Hydrographic Bureau, Monaco. Rais J., ―Arti penting penamaan unsur geografi, definisi, kriteria dan peranan PBB dalam toponimi‖, Kasus nama-nama pulau di Indonesia. Rais J., 2003, ―Pedoman Penentuan Batas Wilayah Laut Kewenangan Daerah Menurut UU No. 22/99‘, USAID–Indonesia Coastal Recosces th Management Project. Schofield C, 2003, ―Maritime Zones and Jurisdictions. School of Surveying and Spatial Information‖, University of New South Wales, Power Point Presentation. US Departement Oocean Law and Policy, 1997, ―Annotated Suplement to the commander Handbook on the law of naval operation‖, Newport, RI. US Departement of state Bureau of Oceans and International Environmental and Scientific Affairs August 31, 1987, ―Limit In Th e Seas No. 106. Developing Standart Guidelines For Evaluating Straight Baseline‖, Newport, RI. | en_US |
dc.description.abstract | Survei toponim selat telah dilakukan dengan studi kasus di sekitar Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Indonesia
merupakan negara kepuluan, selayaknya memiliki data yang pasti akan jumlah dan posisi unsur-unsur maritim seperti pulau, teluk,
tanjung dan selat. Perhitungan sementara menunjukkan bahwa jumlah pulau sekitar 13 ribu lebih
jumlah teluk 612 dan tanjung 2141,
sedangkan selat sebanyak 214. Jumlah selat tersebut menunjukkan bahwa masih sedikit perhatian dan penelitian yang mengkaji
tentang selat di Indonesia. Selat sebagai salahsatu unsur maritim juga tak kalah penting untuk dikaji, guna menyediakan data dasar
untuk pengelolaan, pemanfaatan dan demi kepentingan kedaulatan negera. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
kemungkinan dilakukan kegiatan toponim selat di Indonesia dan mengetahui dasar penamaan selat di daerah penelitian. Metode yang
digunakan adalah studi literatur, penggunaan perangkat lunak pengolah citra satelit dan Sistem Informasi Gegrafis (SIG). Survei yang
dilakukan berhasil mengindentifikasi 21 nama selat dengan 6 nama selat bernama dari peta laut DISHIDROS TNI-AL dapat
diperbaharui dari hasil survei, dan dari selat-selat yang tidak memiliki nama pada peta tersebut berhasil diberi nama sebanyak 15
buah nama selat. Toponim selat di daerah penelitian berdasarkan pada topografi, tumbuhan, binatang, bentuk dan posisi, sejarah dan
suku bangsa. | en_US |