Show simple item record

dc.contributor.authorYulius
dc.contributor.authorH.L. Salim
dc.date.accessioned2014-01-24T08:33:18Z
dc.date.available2014-01-24T08:33:18Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.citationAnonim. 2007. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil. Alwi D., 2005, Sejarah Maluku Banda Naira Ternate Tidore dan Ambon, Dian Rakyat, Jakarta. Badan Riset Kelautan dan Perikanan (BRKP), 2003, Buku Panduan Survei Toponimi Pulau-Pulau di Indonesi, Jakarta. Dahuri R., 2000, Kebijakan dan Program Nasional Mengembangkan Potensi Pulau-Pulau Kecil Sebagai Pusat Riset dan Industri yang Berkelanjutan dengan Berbasis Masyarakat, Jakarta: Makalah Lokakarya Pendekatan Penataan Ruang dalam Menunjang Pengembangan Wilayah Pesisir, Pantai dan Pulau-pulau Kecil. Dahuri R., Jacub R., Sapta PG., 2004, Pengelolaan Sumberdaya Wilayah Pesisir dan Lautan Secara Terpadu, Jakarta: PT. Pradnya Paramita. Kusumah G., Widjarnako E., 2007, Identifikasi Teluk dan Tanjung di Teluk Bungus Berdasarkan Kaidah Toponimi Maritim, Jurnal Segara, Vol. 3 No. 2 Jakarta: Desember 2007: 105 - 111. Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai. 2011. Rencana Strategis Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil (RSWP3K) Kabupaten Pulau Morotai. Daruba: Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai. Rais J., 2003, “Arti Penting Toponim Pulau”, Makalah Simposium Kadaster Laut, Jakarta, 14 Desember 2003. United Nations, 1983, The Law of the Sea – UN Convention on the Law of the Sea 1982, UN Publication No. E.83.V.5. New York, NY.en_US
dc.identifier.isbn978-979-636-152-6
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/4257
dc.description.abstractPengelolaan sumberdaya kelautan telah menjadi perhatian dalam kaitannya dengan pembangunan berkelanjutan. Dilain pihak teknologi mengenai pendataan unsur-unsur laut menjadi sangat penting artinya dalam pengelolaan sumber daya wilayah. Guna mendukung pengelolaan wilayah laut dan unsur-unsur geografi laut (pulau) di wilayah kedaulatan Indonesia, diperlukan teknologi GPS yang digunakan untuk menentukan posisi pulau di tengah laut berdasarkan metode toponimi. Survei yang dilakukan berhasil mengindentifikasi posisi ketigapuluh pulau tersebut berikut dengan koordinat lintang dan bujur berdasarkan penentuan GPS.en_US
dc.publisherUniversitas Muhammadiyah Surakartaen_US
dc.subjectGlobal Positioning System (GPS)en_US
dc.subjectpulauen_US
dc.subjecttoponimien_US
dc.titleAplikasi GPS dalam Penentuan Posisi Pulau di Tengah Laut Berdasarkan Metode Toponimi (Studi Kasus Pulau Morotai dan Sekitarnya)en_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record