Analisis Postur Kerja pada PT. XYZ menggunakan Metode ROSA (Rapid Office Strain Assessment)
Date
2014-06Author
Damayanti, Rosma Hani
Iftadi, Irwan
Astuti, Rahmaniyah Dwi
Metadata
Show full item recordAbstract
Penggunaan teknologi informasi, dimana komputer sebagai medianya kini semakin meningkat. Frekuensi yang tinggi akan penggunaan komputer yang tidak memperhatikan sisi ergonomi dalam bekerja mengakibatkan adanya resiko yang dirasakan oleh pengguna. PT. XYZ merupakan salah satu perusahaan yang menggunakan komputer sebagai salah satu alat utama dalam bekerja. Pada penggunaannya karyawan pada Departemen Publishing merasakan keluhan pada punggung, pinggang, nyeri bahu, leher dan tangan. Keluhan yang dirasakan oleh pekerja pada Departemen publishing dapat diminimalkan dengan cara mengetahui dan mengidentifikasi postur kerja pada pekerja dalam menggunakan komputer. Identifikasi tersebut digunakan untuk mengetahui kondisi pekerja dan mengetahui penyebab keluhan yang dirasakan oleh pekerja untuk dilakukan perbaikan. Pada penelitian ini dilakukan analisis dengan menggunakan metode ROSA untuk mengurangi adanya keluhan yang dirasakan oleh pekerja pada Departemen publishing. ROSA merupakan salah satu metode pada office ergonomics, dimana penilaiannnya dirancang untuk mengukur resiko yang terkait dengan penggunaan komputer serta untuk menetapkan tingkat tindakan perubahan berdasarkan laporan dari ketidaknyamanan pekerja. Dengan menggunakan metode ROSA, dapat diketahui apakah postur kerja karyawan pada Departemen Publishing pada saat bekerja aman atau berbahaya. Hasil analisis postur kerja menggunakan metode ROSA pada Departemen Publishing menunjukkan bahwa seluruh pekerja yang menjadi sampel memiliki level resiko yang tinggi dan perlu dilakukan perbaikan segera. Perbaikan yang dapat dilakukan untuk mengurangi tingkat resiko yang dirasakan oleh pekerja yaitu dengan perbaikan fasilitas yang digunakan oleh pekerja yang sesuai dengan standar ergonomi, melakukan sosialisasi kepada pekerja tentang pentingnya ergonomi pada dunia kerja, dan sebaiknya pekerja melakukan istirahat atau peregangan otot minimal setiap tiga jam sekali.