Karakterisasi Air Bajir sebagai Air Baku untuk Air Minum
Abstract
Tujuan utama penelitian ini adalah mengetahui karakteristik air banjir. Dengan diketahuinya
karakteristik air banjir, maka proses yang tepat dapat diaplikasikan untuk mengubah air
banjir ini menjadi air bersih atau lebih jauh lagi menjadi air minum. Sampel air banjir yang
berwarna coklat dan keruh diambil dari tiga titik banjir untuk mewakili beberapa
karakteristik lingkungan perumahan, perkotaan, dan industri. Daerah perkotaan diwakili
oleh sampel dari banjir di Ciledug Indah, sampel daerah perumahan diambil dari Kompleks
Bahar, dan daerah industri diambil di Pulogadung. Dari hasil pemeriksaan laboratorium,
kekeruhan pada sampel air banjir di Ciledug Indah, Kompleks Bahar Tangerang, dan
Pulogadung adalah 22 NTU, 63 NTU, dan 12 NTU. Hasil tersebut lebih tinggi daripada
ambang batas yang diperbolehkan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Rl
No.492/MenKes/Per/Vl/2010, yaitu 5 NTU. Selain kekeruhan, unsur fisik lain yang tidak
memenuhi ambang batas adalah warna. Warna pada Peraturan Menteri Kesehatan tentang
air minum adalah 15 TCU sedangkan hasil pengujian menunjukkan hasil 18 TCU untuk
Ciledug Indah. Pada unsur-unsur kimia ada tiga unsur yang tidak memenuhi ambang batas
yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Kesehatan, yaitu alumunium, besi, dan zat organik.
Alumunium memiliki ambang batas 0,2 mg/l sedangkan hasil laboraturium menunjukkan
bahwa alumunium yang terkandung di dalam air banjir dari Ciledug Indah adalah 0,45 mg/l.
Besi pada Peraturan Menteri Kesehatan memiliki ambang batas 0,3 mg/l sedangkan hasil
laboraturium pada air banjir Ciledug Indah dan Pulogadung menunjukkan hasil 0,92 mg/l
dan 1,02 mg/l. Pada zat organik, hasil laboraturium menunjukkan bahwa ketiga sampel
memiliki nilai yang melebihi ambang batas, 10 mg/l, yaitu 11,67 mg/l untuk air banjir
Ciledug Indah; 18,15 mg/l untuk air banjir Kompleks Bahar Tangerang; dan 49,25 mg/l
untuk air banjir di Pulogadung. Dari ketiga sampel menunjukkan bahwa sampel Ciledug
Indah yang mewakili perkotaan memiliki 5 karakteristik yang melewati ambang batas;
sampel Kompleks Bahar Tangerang yang mewakili perumahan memiliki 2 karakteristik yang
melewati ambang batas; dan sampel Pulogadung yang mewakili industri memiliki 3
karakteristik yang melewati ambang batas ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan RI
No.492/MenKes/Per/Vl/2010.