Kaidah-Kaidah ‘Site-Planning dan Site Design’ pada Perencanaan Kawasan Perumahan Kota Berkelanjutan
Abstract
Kegiatan pembangunan kawasan perumahan dan permukiman di area perkotaan, pada saat
sekarang ini mengalami peningkatan yang cukup pesat. Prediksi Peter Hall (2000) mengemukakan bahwa
pembangunan kawasan perkotaan termasuk didalamnya pembentukan kawasan perkotaan dalam tiga
dasawarsa belakangan ini mengalami peningkatan yang sangat pesat. Dalam era 1980 hingga 2010
perbandingan luas kawasan perkotaan (urban) berbanding luas kawasan pedesaan (rural) mengalami
peningkatan dari 35 % : 65% kemudian 41% : 59% dan menjadi 47% : 53%. Keadaan diatas tersebut
diprediksi terjadi di kawasan-kawasan : Asia Timur, Asia Tenggara, Asia Tengah, Afrika Utara, Afrika
Selatan, Amerika Tengah dan termasuk juga Amerika Latin.
Dalam memasuki abad 21 hingga saat sekarang ini pembangunan kawasan perumahan kota
dinilai menjadi topik yang menarik dan penting (strategis), mengingat kawasan perumahan kota
merupakan kawasan yang menduduki luas areal terbesar dari suatu kawasan kota. Diperkirakan kawasan
perumahan kota (the urban residential district) menempati sekitar 40% hingga 65% dari seluruh areal
kota. Pada kawasan ini-pun berhuni sebagian besar warga perkotaan. Karena itu di masa kini dan di
masa datang perencanaan dan perancangan kawasan perumahan kota menjadi hal yang penting karena
didalamnya termuat ‘peningkatan kualitas hidup’ dari sebagian besar warga perkotaan.
Peran dan fungsi dari ‘site-planning’ dan ‘site-design’ pada perencanaan kawasan perumahan
kota, perlu diungkap dan dibahas. Dimana peran site-planning dan site-design menjadi kegiatan atau
tahapan yang menjembatani antara kegiatan perencanaan kota (urban planning) pada skala makro
dengan kegiatan perancangan kawasan (the district design). Didalamnya juga termuat hal-hal penting,
seperti: (a) penjabaran scenario perencanaan kawasan terkait tingkat kepadatan hunian pada skala
kawasan, (b) pemilihan atau penetapan alternatif type / macam bangunan hunian yang dinilai cocok atau
sesuai, dan (c) gambaran kondisi lingkungan fisik dari kawasan yang direncanakan. Sedangkan sitedesign
adalah perancangan terkait tapak atau lahan guna didirikan bangunan diatasnya, yang terwujud
akibat scenario dan prediksi perencanaan kawasan yang ditetapkan.
Untuk masa depan konsep terkait pembangunan kawasan kota yang berkelanjutan, pada dasarnya
merupakan salah satu konsep pembangunan yang terkait dengan tantangan mewujdukan kualitas hidup
yang lebih baik bagi warga perkotaan. Selain kawasan kota yang ramah lingkungan, kawasan kota yang
berkelanjutan juga merupakan kawasan yang didalamnya dapat mempertahankan kondisi ekologis yang
aman, nyaman dan estetis. Dalam penelitian ini diungkap dan dibahas terkait dengan peran dan fungsi
‘site-planning’ dan ‘site-design’ dalam kegiatan perencanaan kawasan perumahan kota yang
berkelanjutan. Dengan direncanakannya kawasan perumahan kota yang berkelanjutan ini diharapkan
kawasan perencanaan kota dapat member sumbangan terhadap proses pewujudan dari kota yang berkelanjutan’ (the sustainable city).
Tujuan dari penelitian ini adalah membahas tiga sub-topik terkait dengan judul utama penelitian.
Ke tiga sub-topik bahasan dimaksud adalah : (a) bahasan tentang peran dan fungsi ‘site-planning’ dan
‘site-design’ dalam kegiatan perencanaan kawasan perumahan kota, (b) bahasan tentang prinsip -prinsip
dari ‘site-planning’ dan ‘site-design’, dan (c) bahasan tentang sumbangan positif dari perencanaan
kawasan perumahan kota dalam pembentukan kota berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan
adalah metode analisis deskriptif secara topikal yang berkaitan dengan judul utama penelitian. Guna
mendukung tahap analisis / pembahasan, dilakukan kegiatan persiapan penelitian berupa: (a) telaah
pustaka terkait dengan landasan teori yang digunakan, (b) studi banding pada kegiatan ‘site planning’ dan
‘site design’ pada kawasan perumahan, serta (c) pencarian data sekunder dengan cara ‘website
searching’ melalui internet. Sebagai studi kasus diangkat tiga kawasan perumahan yang berada di
kawasan perkotaan dengan fokus bahasan pada kegiatan perencanaan dan perancangan tapak beserta
prinsip-prinsipnya.