Konservasi Berbasis Masyarakat sebagai Salah Satu Upaya Selamatkan Bangunan Cagar Budaya di Kota Solo
Abstract
Solo sebagai kota budaya menyimpan banyak potensi bangunan cagar budaya. Potensi tersebut
terdiri dari berbagai macam karakter diantaranya yang cukup menonjol adalah bangunan tradisional
Jawa dan bangunan kolonial. Bangunan bangunan tersebut tersebar di beberapa lokasi strategis dan
beberapa diantaranya berlokasi di perkampungan perkampungan tradisional. Sebagai salah satu
usaha untuk mempertahankan kehadiran bangunan cagar budaya tersebut salah satunya diadakan
kegiatan konservasi. Kegiatan konservasi yang dilakukan tidak sepenuhnya berhasil. Kondisi ini bisa
dilihat di beberapa studi kasus konservasi bangunan yang dilakukan, khususnya konservasi bangunan
di perkampungan tradisional. Sebagai studi kasus diambil 36 obyek bangunan yang berlokasi di luar
dan di dalam kampung. Untuk bangunan di dalam kampung sebagai sampel diambil bangunan cagar
budaya yang berlokasi di Kampoeng Batik Laweyan. Menurut Undang Undang Cagar Budaya No 11.
Tahun 2010, dalam pelestarian cagar budaya perlu melibatkan masyarakat secara langsung. Melalui
suatu metode penelitian berbasis eksplorasi dan observasi ditemukan bahwa belum optimalnya proses
konservasi bangunan cagar budaya disebabkan kurang melibatkan peran masyarakat. Sebagian besar
masyarakat belum memahami arti dan tujuan dari suatu proses konservasi bangunan cagar budaya
miliknya yang akan dilestarikan.