Pengelolaan Limbah Minyak Pelumas Bengkel Kendaraan Bermotor Konsep Kesadaran Diri
Abstract
Seiring dengan pertambahan jumlah kendaraan bermotor dan mesin-mesin bermotor, maka volume minyak
pelumas terus meningkat. Didaerah desa sekalipun, sudah bisa kita temukan bengkel-bengkel kecil, yang salah satu
limbahnya adalah minyak pelumas. Dengan kata lain, penyebaran minyak pelumas sudah sangat luas dari kota
besar sampai ke wilayah pedesaan di seluruh Indonesia. Walaupun peraturan pemerintah tentang pengelolaan daur
ulang minyak pelumas sudah ada, akan tetapi peraturan tersebut hanya diterapkan di sektor industri dan pabrik,
padahal pencemaran limbah minyak pelumas tidak hanya di pabrik saja, akan tetapi dapat kita temui di bengkelbengkel
kendaraan bermotor. Limbah pada dasarnya memerlukan perhatian yang khusus, terutama limbah
minyak pelumas yang mengandung bahan berbahaya dan beracun atau yang lebih dikenal dengan limbah B3.
Limbah minyak pelumas termasuk dalam limbah B3 yang mudah terbakar dan meledak sehingga apabila tidak
ditangani pengelolaan dan pembuangannya maka akan membahayakan manusia dan lingkungan. Maka harus
ada peranan penting dalam melakukan pengelolaan limbah dengan adanya peranan pihak dari pemerintah atau
instansi yang terkait, masyarakat, dan para pemilik bengkel kendaraan bermotor. Metode penelitian yang dilakukan
adalah penelitian survai dengan menyebarkan kuesioner yang dimaksudkan untuk memprediksi sikap para pemilik
usaha bengkel kendaraan bermotor dalam pengelolaan limbah minyak pelumas, sedangkan sifat penelitiannya
adalah deskriptif kuantitatif. Subjek dalam penelitian ini dipilih secara incidental yang merupakan para pemilik
bengkel kendaraan bermotor baik bengkel mobil maupun sepeda motor yang ada di wilayah Kabupaten Purworejo.
Pengelolaan limbah minyak pelumas dengan baik bertujuan agar limbah minyak pelumas yang dihasilkan tidak
mencemari lingkungan dan sifat minyak pelumas menjadi lebih tidak berbahaya. Selain itu, pengelolaan limbah
minyak pelumas bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat. Apabila
penanganan minyak pelumas dilakukan dengan baik, maka akan bisa memberikan keuntungan bagi pengelola
limbah minyak pelumas dan juga pengurangan biaya produksi bagi industri yang memanfaatkan kembali limbah
minyak pelumas sebagai pelumas berbagai peralatan, karena limbah minyak pelumas masih bisa dimanfaatkan
untuk pelumas lagi dengan cara pemakaian yang berbeda dari sebelumnya.