Show simple item record

dc.contributor.authorKuswardani
dc.date.accessioned2015-04-15T04:54:05Z
dc.date.available2015-04-15T04:54:05Z
dc.date.issued2015-04
dc.identifier.citation-------------- , 1991, Ilmu Hukum, Bandung, Citra Aditya Bakti. -------------- , 2011, “Ilmu Hukum dari Abad ke Abad” dalam Sri Rahayu Oktoberina dan Niken Savitri (ed) Butir – butir Pemikiran dalam Hukum,Memperingati 70 Tahun Prof. Dr. B. AriefSidharta, S.H., Bandung, Refika Aditama. -------------- , 2013, “Peranan Legal Scolarshipsbagi Rule of Law: Pengalaman Indonesia sebuah Refleksi” dalam Idris dkk (eds), Peran Hukum dalam Pembangunan di Indonesia , Kenyataan, Harapan dan Tantangan, Bandung , Remaja Rosdakarya -------------- , 2013, Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda, penerjemah Alimandan, Jakarta , Rajawali Press. Arief Sidharta, Bernard, 2014, Ilmu Hukum Indonesia ,Upaya Pengembangan Ilmu Hukum Sistematik yang Responsif terhadap Perubahan Masyarakat, Yogyakarta , Genta Publishing. Aripin, Banasuru, 2013, Filsafat dan Filsafat Ilmu , dari Hakikat ke Tanggungjawab, Bandung, Alfabeta Atmaja, I Dewa Gede, 2013, Filsafat Hukum Dimensi Tematis & Historis, Malang , Setara Press. Darmodiharjo, Darji, dan Shidarta, 2000, Pokok – pokok Filsafat Hukum , Apa dan Bagaimana Filsafat Hukum Indonesia, Jakarta , Gramedia Pustaka Utama. Dimyati, Khudzaifah dan Kelik Wardiono, 2014, Paradigma Rasional dalam Ilmu Hukum Basis Epistemologi Pure Theory of Law Hans Kelsen, Yogyakarta , Genta Publishing. Dimyati, Khudzaifah, 2014, Pemikiran Hukum Konstruksi Epistemologi Berbasis Budaya Hukum Indonesia, Yogyakarta , Genta Publishing. Erhlich, Eugene, 2009, Fundamental Principles of the Sociology of Law, New Jersey, Transaction Publisher, dalam http,//books.google.co.id. Huijbers, Theo, 1986, Filsafat Hukum dalam Lintasan Sejarah, Yogyakarta , Kanisius. Koesnoe, Moh, 1977, “Memahami Arti Yuris Dengan Busananya Yang Rapi”dalam Mudzakir (ed), Selayang Pandang Sistem Hukum Indonesia menurut H. Moh Koesnoe, Jakarta , Universitas Indonesia Lubis, Akhyar Yusuf, 2014, Filsafat Ilmu Klasik hingga Kontemporer, Jakarta, Raja Grafindo Persada. Mertokusumo, Sudikno, 1996, Mengenal Hukum (Suatu pengantar), Yogyakarta , Liberty. Rahardjo, Satjipto, 1979, Hukum dan Masyarakat, Bandung, Alumni. Ritzer, George, 2012, Teori Sosiologi , dari Klasik sampai Perkembangan Terakhir Postmodern, alih bahasa Saut Pasaribu dkk, Yogyakarta , Pustaka Pelajar.in_ID
dc.identifier.isbn978-602-72446-0-3
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/5659
dc.description.abstractPerkembangan pemikiran tentang sumber pengetahuan (ilmiah/ilmu pengetahuan) berdampak pada ilmu hukum, sehingga melahirkan berbagai aliran pemikiran dalam filsafat hukum, antara lain lahirnya aliran pemikiran sociology jurisprudence dengan tokohnya seperti Eugene Ehrlich. Sebuah aliran pemikiran secara epistemologi berkonsekwensi diantara terhadap metode (cara) untuk memperoleh sumber ilmu pengetahuan itu, sehingga yang menjadi tujuan dari makalah ini untuk menjelaskan pandangan Ehrlich dan pengembangannya khususnya dalam metodologinya dalam mengkaji hukum sebagai sebuah ilmu. Konsep Ehrlich tentang hukum yang hidup (living law) menyatakan bahwa hukum bersumber pada kebiasaan–kebiasaan yang hidup dalam masyarakat (disebutnya dengan fakta sosial), oleh karena itu untuk supaya memiliki daya grafitasi hukum positif harus bersumber pada kebiasaan–kebiasaan yang hidup dalam masyarakat. Dalam kajiannya tentang hukum ini Ehrlich hanya melihat satu sisi saja yaitu fakta sosial, yang dianggapnya fakta sosial yang bersifat empiris ini sebagai sumber utamanya. Ia meskipun mengakui keberadaan hukum positif tidak mengkajinya bagaimana fakta sosial sebagai sumber hukum itu dapat menjadi hukum positif, yang sebenarnya ada sisi lain selain sumber empiris, yaitu pemanfaatan dunia ide yang bersumber pada rasio untuk pengabstraksian fakta sosial melalui proses dialektika berbagai nilai untuk menjadi kaidah hukum yang berkarakter normatif.in_ID
dc.language.isoidin_ID
dc.publisherUniversitas Muhammadiyah Surakartain_ID
dc.subjectMetodologiin_ID
dc.subjectSociology Jurisprudencein_ID
dc.subjectIlmu Hukum.in_ID
dc.titlePengembangan Metodologi Berbasis Sociology Jurisprudencein_ID
dc.typeArticlein_ID


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record