Show simple item record

dc.contributor.authorNurhadiantomo, Nurhadiantomo
dc.contributor.authorYuspin, Wardah
dc.date.accessioned2015-04-16T04:32:17Z
dc.date.available2015-04-16T04:32:17Z
dc.date.issued2014
dc.identifier.citationAbsori, 2001. Penegakan Hukum Lingkungan & Antisipasi dalam Era Perdagangan Bebas, Surakarta, Muhammadiyah University Press. ___________, 2006. Pilihan Model Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup: Studi Manifestasi Kekuatan Otonomi Masyarakat dalam Melakukan Pilihan Model Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, (ringkasan desertasi), Semarang, Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro. “Agenda 21 Indonesia, Strategi Nasional untuk Pembangunan Berkelanjutan”, 1999. bahan Penataran Hukum Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan, Surabaya, Fakultas Hukum-Universitas Airlangga. Agustin, Ary Ginanjar, 2004. Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan Spiritual : ESQ, Emotional Quetient, Jakarta, Penerbit Arga. Ali, Fachry, 1986. Refleksi paham “Kekuasaan Jawa” dalam Indonesia Modern, Jakarta, PT Gramedia. Anwar, Yesmil, & Adang, 2008, Pengantar Sosiologi Hukum, Bandung: Grasindo. Cahyowati, SW Endah, dan D. Krismantoro, 2000. Hak Atas Tanah karaton Surakarta, Ditinjau dari Hukum Agraria, Yogyakarta, Fakultas HukumUniversitas Atma Jaya, April. Colletta, Nat J. dan Umar Kayam, (Ed.), 1987. Kebudayaan dan Pembangunan: Sebuah Pendekatan terhadap Antroplogi Terapan di Indonesia, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia. Darori, Muhammad Irnawan, 2014. Rekonstruksi Hukum Kenotariatan yang Berwawasan Ke-Indonesiaan (Studi tentang Ketidakpastian Hukum Kenotariatan berdasarkan UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris), Surakarta, Naskah Disertasi, Program Doktor Ilmu Hukum – Universitas Muhammadiyah Surakarta. Davies, Howard dan Holdcroft, David, 1991, Jurisprudence: Text and Commentary, London: Butterwoth & Co. Ltd. Erwin, Muhammad, 2011, Filsafat Hukum, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. Farihin. 2012 (April, 14). Positivisme, tokoh-tokoh Positivisme. http://farihinoceans.com/2012/04/positivisme-tokoh-tokoh-positivisme.html. Diunduh pada tanggal 20 Juni 2014. Fauzi, Akhmad, 2004. Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan: Teori dan Aplikasi, Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama. Hartono, J., dan B. Hestu Cipto Handoyo, 2000. Hak Atas Tanah Karaton Surakarta, Ditinjau dari Hukum Tata Negara, Yogyakarta, Kerjasama Universitas Atma Jya Yogyakarta dengan Yayasan Kebudayaan Karaton Surakarta. Hadikusuma, Hilman, 2006. Antropologi Hukum Indonesia, PT Alumni Bandung. Hifni, 2010. Kearifan Lokal Masyarakat Dayak dalam Mengelola Hutan dan Melestarikan Lingkungan Hidup, makalah, Bandar Lampung, Program Pascasarjana – Universitas Bandar Lampung. http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt529c62a965ce3/menggali-karakter- hukum-progresif diakses pada tanggal 23 Juni 2014 http://kiteklik.com/2011/01/gerakan-studi-hukum-kritis-dan.html diakses pada tanggal 24 Juni 2014 Huijbers, Theo, 1982, Filsafat hukum dalam lintasan sejarah, Yogjakarta: Kanisius. Iskandar, Pranoto, 2011, Memahami Hukum di Indonesia, Cianjur: IMR Press. Kantor Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup, 1992. Penduduk Indonesia selama Pembangunan Jangka Panjang Tahap I, Jakarta. Kementrian Negara Lingkungan Hidup, 2006. Status Lingkungan Hidup Indonesia 2005, Jakarta. Koentjaraningrat. 1995. Manusia dan Kebudayaan di Indonesia, Jakarta, Penerbit Djambatan. Magnis-Suseno, Frans, 1991. Etika Jawa: Sebuah Analisa Falsafi tentang Kebijaksanaan Hidup Jawa, Jakarta, PT Gramedia. _____________, 2006. “Etika Politik dalam Tegangan Kebudayaan Lokal, Nilai- nilai Bangsa, dan Kecerdasan Global: Penguatan Kembali Makna Kebangsaan”, makalah disampaikan pada seminar nasional dengan tema: Kebudayaan Politik pada Era Otonomi Daerah: Etika Politik dan Pemberdayaan Adat Istiadat Lokal, kerjasama Departemen Dalam Negeri – Forum Komunikasi dan Informasi Karaton se Nusantara – Pusat Studi Kawasan Universitas Muhammadiyah Surakarta, di Surakarta, 10 September. Mahfud MD, Moh., Bahan Kuliah Politik Hukum, Program Pascasarjana UII. Manalu, D. 2007. “Kebijakan Darurat Kehutanan”, Kompas, 26 Februari. Masrur, Ali & Mustafid, Fuad, 2007, Teori common link G.H.A. Juynboll, Yogjakarta: PT. LkiS Pelangi Aksara Yogjakarta. Milovanoic, Dragan, 1994, A Primer in the Sociology of Law, New York: Harrow and Heston. Mulder, Niels, 1984. Kebatinan dan Kehidupan Sehari-hari Orang Jawa, Jakarta, PT Gramedia. Muslich KS, H.M., 2006. Moral Islam dalam Serat Piwulang Pakubuwana III, Yogyakarta, Global Pustaka Utama. Narimo, Sabar, 2009. Karakteristik Psiko – Sosio Kultural Manusia dalam Serat Wulang-Reh Karya Pakoe Boewono IV: (Tinjauan Pendidikan Masyarakat Jawa), Ringkasan Disertasi, Program Pascasarjana – Universitas Negeri Yogyakarta. Nurhadiantomo, 1984. Politik Bendungan dan Konsekuensinya terhadap Relasi Antar Kelas Agraris di Wilayah Hilir, Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, Surakarta, Laporan Penelitian, Lembaga Penelitian – Universitas Muhammadiyah Surakarta. __________, 2007. Pandangan Hidup Jawa tentang Keberadaan Lingkungan Hidup dan Sumberdaya Alam, (makalah), seminar nasional, Karaton Surakarta – Kementrian Lingkungan Hidup, 29 April 2007, di Karaton Surakarta. __________, 2012. Etika Lingkungan Hidup Berbasis Kearifan Lokal, di Lingkungan Kultural Jawa, dengan Pendekatan Sosiologi Terpadu, Surakarta: Laporan Penelitian – Hibah Kompetensi, DP2M-Dirjen DIKTI – Universitas Muhammadiyah Surakarta. __________, 2012. Teori dan Filsafat Ilmu Hukum, Bandar Lampung: Bahan Kuliah, Program Studi Magister Ilmu Hukum – Universitas Bandar Lampung. Poespoprodjo, W., 1986, Filsafat Moral Kesusilaan dalam Teori dan Praktik, Bandung: Remaja Karya. Poloma, Margaret M., 2010. Sosiologi Kontemporer, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada. Prasetyo, Teguh, dan Barakatullah, Abdul Halim, 2012, Filsafat, Teori, & Ilmu Hukum, Jakarta: PT. Raja Grafindo. Priatna, Elan, 2003, Emansipasi Intelektual Menurut Jurgen Hambermas, Bandung: Katarsis. Purwadi, 2001. Babad Tanah Jawi: Menelusuri Jejak Konflik, Yogyakarta, Pustaka Alif. Rahardjo, Satjipto, 2006, Membedah hukum progresif, Kompas: Jakarta. ______________, 2009, Hukum dan perilaku: hidup baik adalah dasar hukum yang baik, Kompas: Jakarta. ______________, 2012, Ilmu Hukum, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti. ______________, 2007. Membedah Hukum Progresif, Jakarta, Penerbit Buku Kompas. ______________, 2006. Sisi-Sisi Lain dari Hukum di Indonesia, Jakarta, Penerbit Buku Kompas. Ramadhan, Muammar, (Ed.), 2007. Dialog Hutan Jawa: Mengurai Makna Filosofis PHBM, Yogyakarta, Pustaka Pelajar. Rapar, 1989, Filsafat Politik Agustinus, Jakarta: Rajawali Pers. Rasjidi, Lili, 1982, Dasar- Dasar Filsafat dan Teori Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti. Rasjidi, Lili, dan Rasjidi, Thania, 2002, Pengantar Filsafat Hukum, Bandung, CV. Mandar Maju. Rasjidi, Lili, dan Sidharta, Arief, 1989, Filsafat Hukum (Mazhab dan Refleksinya), Bandung: Remadja Karya. Ritzen, George – Douglas J. Goodman, 2007. Teori – Sosiologi Kontemporer, Jakarta, Kencana Lenada Media Group. Saptomo, Ade, 2010. Hukum dan Kearifan Lokal, Jakarta, PT Gramedia Widiasarana Indonesia. Sidharta, B. Arief, 2000, Hukum dan Logika, Bandung: Alumni. Soetiksno, Mr., 2003, Filsafat Hukum, Jilid 2, Jakarta: Pradnya Paramita. Sulistyo, Budi dkk (Ed.), MDGs (Millenium Development Goals), Penerbit Buku Kompas. Supeni, Siti, 2010. Internalisasi Nilai-nilai Kepemimpinan Budaya Jawa pada Kepala Sekolah Dasar di Surakarta, Yogyakarta: Naskah Disertasi, Program Pascasarjana – Universitas Negeri Yogyakarta. Van Apeldorn, 1982, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Pradnya Paramita. idhaningrat, Joko Suwandi, 1986/1987. Telaah Isi Serat Wulang Reh, Ditinjau dari Ajaran Islam, Surakarta: Naskah Skripsi, Fakultas Ilmu Agama Islam – Universitas Muhammadiyah Surakarta. Undang-Undang dan Peraturan Perundang-Undangan yang Lain UU RI No.19 Tahun 2009 tentang Pengesahan Stockholm Convention on Persistant Organic Pollutans (Konvensi Stockholm tentang Bahan Pencemar yang Persisten) UU RI No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. PP RI No.27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup. PP RI No.41 Tahun 2001 tentang Pengendalian dan Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan atau Lahan. PP RI No.21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim Keppres RI No.32 Tahun tentang Kawasan Hutan Lindungin_ID
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/5690
dc.language.isoidin_ID
dc.publisherUniversitas Muhammadiyah Surakartain_ID
dc.titleHukum Progresif Dan Kearifan Lokal: Telaah Tentang Etika Kepemimpinan Lokal (Jawa) Sebagai Sumber Pengayaan Asasin_ID
dc.typeTechnical Reportin_ID


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record