Pemanfaatan Ruang Terbuka pada Kantor Pemerintah
Abstract
Sebuah bangunan yang berfungsi sebagai kantor adalah suatu tempat dimana tempat orang bekerja secara formal dan rutin dari pagi sampai sore hari. Apalagi kantor pemerintah yang memiliki birokrasi yang cukup panjang dalam kegiatannya sehari-hari tentulah dapat dibayangkan betapa ketat dan formalnya kegiatan yang berlangsung di dalamnya.
Namun tidak seperti kantor pemerintah kebanyakan, Kantor Pusat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang terletak di daerah Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur sedikit berbeda. Selain digunakan untuk kegiatan resmi para pegawainya, seperti: senam/olahraga pegawai, upacara, dan lain-lain, ruang terbuka yang mereka miliki juga dimanfaatkan sebagai ruang terbuka publik. Cukup banyak yang dilakukan oleh masyarakat umum di dalamnya, diantaranya : lari pagi, senam, bersepeda, dan lain-lain. Tentunya dari fenomena ini timbul pertanyaan : Bagaimanakah suatu ruang “privat” dapat digunakan oleh publik? Apakah dampak positif maupun negatif dari keberlangsungan tersebut? Bagaimanakah hal tersebut bisa diterapkan oleh kantor-kantor pemerintah lainnya?
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan dibantu analisa kuantitatif. Pengambilan data dilakukan dengan cara observasi di ruang terbuka tersebut dan wawancara kepada masyarakat yang menggunakannya serta pegawai BKKBN.