Pemakaian Bahasa Indonesia dalam Ruang Publik di Kota Surakarta
Abstract
Salah satu fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional ialah sebagai lambang kebanggaan nasional, di samping fungsinya sebagai lambang identitas nasional, alat pemersatu bangsa, dan sarana komunikasi antarsuku dan budaya bangsa. Berkaitan dengan ketiga fungsinya yang terakhir, yaitu sebagai lambang identitas nasional, alat pemersatu bangsa, dan sarana komunikasi antarsuku dan budaya bangsa tampak sudah jelas dan tidak banyak menimbulkan persoalan. Demikian pula halnya dengan fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa negara juga tidak banyak menimbulkan persoalan.
Bahasa Indonesia sebagai lambang identitas nasional telah jelas, sebab dengan bahasa Indonesia itulah bangsa Indonesia dapat menunjukkan kebangsaannya yang sekaligus membedakan dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa juga tidak diragukan lagi, sebab sejarah telah membuktikan bahwa lahirnya Republik Indonesia ini, yang sekarang sudah bersusia 70 tahun, banyak ditentukan oleh adanya bahasa Indonesia. Dengan bahasa Indonesia dan bukan dengan bahasa daerah atau bahasa asing, proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan. Dengan bahasa Indonesia undang-undang dasar negara Indonesia disusun dan dengan bahasa Indonesia pula semangat juang para pahlawan bangsa dikobarkan. Dengan bahasa Indonesia, maka memungkinkan berbagai-bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan pada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu pula, maka dengan bahasa Indonesia kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh di atas kepentingan daerah atau golongan.
Berkaitan dengan fungsinya yang ketiga, yaitu sebagai sarana komunikasi antarsuku dan budaya bangsa barangkali merupakan kenyataan yang paling jelas. Dengan bahasa Indonesia kita tidak memiliki kesulitan dalam berkomunikasi dengan setiap warga dan setiap suku yang ada di Indonesia. Berkat adanya bahasa Indonesia kita dapat berhubungan satu dengan yang lainnya sedemikian rupa, sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan lagi. Kita dapat bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di tanah air, dari daerah yang satu ke daerah yang lain di Indonesia dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi. Namun demikian, bahasa Indonesia sebagai lambang kebanggaan nasional kemungkinan masih harus dibuktikan dengan sikap yang tercermin dalam perilaku berbahasa. Dengan perkataan lain, selama perilaku setiap warga Indonesia belum mencerminkan sikap bangganya terhadap bahasa Indonesia, maka selama itu pula bahasa Indonesia sebagai lambang kebangaaan nasional masih merupakan persoalan yang besar bagi bangsa Indonesia. Pertanyaannya adalah benarkah dalam kenyataannya setiap warga Indonesia sudah menunjukkan rasa bangganya terhadap bahasa Indonesia?
Kebanggaan pada bahasa Indonesia merupakan salah satu ciri sikap positif. Namun, apabila seseorang atau sekelompok orang sebagai anggota suatu masyarakat tidak ada rasa bangga terhadap bahasanya dan mengalihkan kebanggaannya kepada bahasa lain, maka keadaan seperti ini dapat dikatakan sebagai ciri sikap negatif terhadap bahasa Indonesia. Kebebasan dan keterbukaan dalam era kesejagadan (globalisasi) telah melanda segenap penjuru dunia dan memiliki pengaruh yang sangat luar biasa terhadap nilai-nilai budaya bangsa. Bahasa asing, misalnya bahasa Inggris, yang memang menjadi bahasa masyarakat dunia telah merasuki kehidupan masayarakat Indonesia. Bangga menggunakan bahasa Inggris tampaknya telah merasuki setiap orang yang ingin dianggap maju, dianggap modern, dan sebagainya. Tidak ada larangan bagi masyarakat untuk menggunakan bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya di bumi Indonesia yang kita cintai ini asalkan sesuai dengan fungsinya (bandingkan pula dengan Sholeh, 2010:5-6).