Menilik Keberadaan Bahasa (Sastra) Indonesia sebagai Penghela Ilmu Pengetahuan Di Sekolah Dasar
Abstract
Bahasa Indonesia menjadi bahasa penghela ilmu pengetahuan pada Kurikulum 2013 telah terlebih dahulu melalui perjalanan yang sangat panjang. Perjalanan bahasa Indonesia diawali sebagai bahasa persatuan di tahun 1928, bahasa pergerakan saat perjuangan kemerdekaan, bahasa negara dengan dinyatakannya pada UUD 1945, dan saat ini bahasa Indonesia memasuki momentum pemuliaan sebagai bahasa penghela ilmu pengetahuan. Pengertian bahasa penghela ini disejajarkan dengan bahasa pendidikan yang selama ini diperjuangkan bahasa Indonesia akibat terkikisnya rasa nasionalisme bangsa.
Implementasi bahasa Indonesia sebagai penghela ilmu pengetahuan di sekolah dasar diwarnai oleh dua pandangan yang bertolak belakang. Pandangan yang pro bahwa bahasa Indonesia harus menjadi penghela ilmu pengetahuan di SD, pendekatan di Kurikulum 2013 yang menerapkan tematik integratif sangat tepat untuk mengajarkan bahasa Indonesia dengan berbasis pada teks. Pandangan kontra terhadap pelaksanaan kebijakan ini karena penerapan bahasa Indonesia di Kurikulum 2013 tidak banyak melibatkan nilai-nilai seni yang terdapat dalam sastra.