dc.contributor.author | Jayanti, Rina | |
dc.contributor.author | Lestari, Rini | |
dc.date.accessioned | 2015-12-29T06:25:18Z | |
dc.date.available | 2015-12-29T06:25:18Z | |
dc.date.issued | 2015-06-13 | |
dc.identifier.citation | Hurairah, A.. 2006. Kekerasan Terhadap Anak. Bandung. Nuansa Hurlock, EB. 1996. Psikologi Perkembangan. Bandung : Erlangga Justice, B. and Justice, R. 1990. The Abusing Family. Edition : Revised. New York. Plenum Press. Lubis, M. A. : Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban ( Tindak ) Kekerasan Yang Dilakukan Keluarga Dalam Upaya Pembentukan Hukum Pidana Nasional ( Studi Kasus di kota Medan ). Thesis. Medan: USU. Monk, F.J., Knoer, A.M.P. dan Haditono, S.R. 1992. Psikologi Perkembangan. Yogyakarta : UGM Press. Sigelman, C.K dan Rider, E.A. 2003. Life Span Human Development. United State America: Wadsworth Thonson Learning. | in_ID |
dc.identifier.isbn | 978-602-71716-3-3 | |
dc.identifier.uri | http://hdl.handle.net/11617/6527 | |
dc.description.abstract | Keluarga merupakan tempat pertama dan utama bagi anak untuk mendapatkan pembinaan mental dan pembentukan kepribadian. Fungsi dan peran keluarga memiliki andil yang sangat signifikan dalam perkembangan dan masa depan anak. Pada kenyataannya sering dijumpai dalam masyarakat, anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan di dalam keluarga, justru mendapatkan perilaku kekerasan baik fisik maupun psikis. Kondisi ini tentu sangat ironis. Akibatnya anak mengalami salah pengasuhan sehingga pada akhirnya pertumbuhan dan perkembangannya mengalami berbagai hambatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab perilaku kekerasan pada anak dan kemudian memberikan intervensi untuk mencegah perilaku kekerasan pada anak. Asesmen dilakukan kepada orang tua, perangkat desa dan anak-anak yang mengalami kekerasan. Metode asesmen yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, FGD dan interview. Berdasarkan hasil asesmen diketahui bahwa perilaku kekerasan terhadap anak terjadi karena : 1) Faktor ekonomi dan masalah internal keluarga. 2) Orang tua beranggapan bahwa mendidik anak dengan cara kekerasan dianggap sebagai hal yang wajar agar anak menjadi penurut. 3) Orang tua belum memahami mengenai kondisi psikologis anak. 4) Orang tua belum mengetahui bentuk dan dampak psikologis dari perilaku kekerasan yang dilakukan. 5) Orang tua terpancing emosi karena perilaku anak yang membuat jengkel sehingga memicu perilaku kekerasan. Sebagian masyarakat memiliki pemahaman bahwa mengasuh anak, kondisi ekonomi dan hubungan antar anggota keluarga adalah masalah internal rumah tangga, sehingga persoalan dalam keluarga yang bersinggungan dengan perilaku kekerasan dianggap sebagai permasalahan internal. Kondisi tersebut cenderung membuat perilaku kekerasan pada anak yang terjadi dalam keluarga mengalami kesulitan untuk dilakukan penanganan dengan cepat dan cenderung menjadi fenomena gunung es. Berdasarkan temuan tersebut maka intervensi dilakukan dengan melibatkan perangkat desa sebagai stake holder, orang tua dan anak. Rencana intervensi berupa: 1) Psikoedukasi kepada perangkat desa, kader PKK dan Posyandu. 2) Parent Child Interaction Therapy (PCIT). 3) Psikoedukasi Managemen Tatalaksana Kasus Kekerasan Pada Anak. Intervensi yang telah dilakukan adalah psikoedukasi dengan tema “ Stop kekerasan pada anak” melalui media ceramah, poster dan leaflet untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap kasus kekerasan. Hasil analisis data dengan t-test sebelum dan setelah dilakukan intervensi sebesar 3,990 (p=0,001), artinya terdapat peningkatan yang sangat signifikan pemahaman peserta terhadap perilaku kekerasan pada anak. Untuk mengoptimalkan penanganan kasus dapat ditindaklanjuti intervensi PCIT dan Psikoedukasi Managemen Tatalaksana Kasus Kekerasan Pada Anak. | in_ID |
dc.language.iso | id | in_ID |
dc.publisher | Universitas Muhammadiyah Surakarta | in_ID |
dc.subject | keluarga | in_ID |
dc.subject | kekerasan pada anak | in_ID |
dc.subject | psikoedukasi | in_ID |
dc.title | Kekerasan Pada Anak Dalam Keluarga | in_ID |
dc.type | Article | in_ID |