Keefektifan Model Peningkatan Kompetensi Profesional Guru Biologi Pasca Sertifikasi Berbasis Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di Karesidenan Surakarta
Abstract
Guru mata pelajaran Biologi di Karesidenan Surakarta yang sudah lulus sertifikasi
berjumlah 332 orang. Berdasarkan kebijakan Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan
Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendiknas yang merupakan tindak lanjut atas Peraturan Menteri
Negara Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, maka guru-guru yang telah lulus sertifikasi
diwajibkan untuk mengikuti pengembangan keprofesian secara berkelanjutan (PKB). PKB adalah
cara atau pendekatan yang di dalamnya guru secara berkesinambungan belajar dan mendorong
untuk memelihara dan meningkatkan standar mereka yang mencakup bidang-bidang yang
berkaitan dengan pekerjaannya sebagai pendidik professional. Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk : (1) mengidentifikasi mekanisme dan pengelolaan PKB; (2) mengetahui karakteristik
materi kegiatan PKB; (3) mengetahui dampak atau hasil setelah mengikuti kegiatan PKB; dan (4)
mengetahui tingkat keefektifan pelaksanaan PKB.
Metode penelitian yang digunakan adalah survei, sedangkan instrumen yang digunakan berupa
daftar pertanyaan, angket, dan kuesioner. Responden atau informan adalah Kepala LPMP Jawa
Tengah, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Sekolah, pengurus MGMP Biologi, dan guru
bidang studi Biologi yang dipilih dengan menggunakan teknik purposive sampling. Jenis data
yang diperlukan meliputi data primer dan data sekunder, sedangkan teknik analisis data yang
digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme dan pengelolaan PKB terdiri atas 9 langkah
yaitu: (1) guru guru menyusun evaluasi diri; (2) guru memperoleh profil kinerja; (3) koordinator
dan guru menyusun rencana kegiatan PKB; (4) Koordinator dan Kepala Sekolah menetapkan
rencana kegiatan PKB; (5) guru menerima rencana kegiatan PKB; (6) guru melaksanakan kegiatan
PKB; (7) guru melakukan PKG pada akhir semester; (8) guru dan koordinator melakukan refleksi
hasil PKB; dan (9) guru dan koordinator menyusun rencana kegiatan PKB tahun berikutnya
berdasarkan hasil PKG, dan guru yang telah memenuhi angka kreditnya bisa mengajukan
kepangkatan. Proses atau mekanisme ini berlangsung paling cepat selama 10 bulan. Hasil
penelitian yang terkait dengan karakteristik unsur dan materi kegiatan PKB menunjukkan ada 10
jenis materi yaitu: (1) rencana pendidikan dan program kerja; (2) pengembangan kurikulum,
penyusunan RPP dan pengembangan bahan ajar; (3) pengembangan metodologi mengajar; (4)
penilaian proses dan hasil pembelajaran; (5) penggunaan dan pengembangan TIK dalam
pembelajaran; (6) inovasi pembelajaran; (7) peningkatan kompetensi profesional; (8) penulisan
publikasi ilmiah; (9) pengembangan karya inovatif, dan (10) kemempuan mempresentasikan hasil
karya. Karakteristik yang terkait dengan dampak atau hasil publikasi ilmiah dan karya inovatif
terdiri atas 4 kegiatan, yaitu (1) presentasi pada forum ilmiah dengan nilai 13,2 % dari 53 guru
yang mengikuti PKB; (2) menulis artikel publikasi ilmiah sebesar 7,5 % dari peserta 53 guru; (3)
melakukan publikasi buku teks dengan nilai 22,6 %; dan (4) menemukan atau mengembangkan
karya invatif dengan nilai 15,1 %. Sedangkan hasil yang terkait dengan tingkat keefektifan: (1)
untuk katagori mekanisme pelaksanaan yang menyatakan kurang efektif 51 %, cukup efektif 26
%, dan efektif 23 %; (2) untuk katagori materi diklat yang menyatakan kurang efektif 10 %, cukup
efektif 27 %, dan efektif 63 %; (3) untuk katagori dampak atau hasil PKB yang berupa publikasi
ilmiah dan karya inovatif yang menyatakan kurang efektif 58 %, cukup efektif 30 %, dan efektif
12 %.