Kesantunan Berbahasa Dalam Perspektif Pragmatik
Abstract
Keragaman wujud formal serta fungsi pragmatik kesantunan berbahasa disampaikan
melalui beragam strategi kesantunan berbahasa. Berdasarkan beberapa strategi kesantunan,
penulis menyorot penggunaan strategi dari sudut pandang kelangsungannya. Hal ini sejalan
dengan pandangan Wijana (2010) yang mengisyaratkan bahwa strategi penyampaian tindak tutur
dapat diwujudkan melalui tuturan bermodus imperatif, deklaratif, dan interogatif, bermakna literal
atau nonliteral, dan langsung atau tidak langsung.
Kesantunan berbahasa melalui berbagai wujud formal linguistik serta berbagai fungsi
pragmatiknya tidak dapat dilepaskan dari konteks penggunaannya. Konteks tersebut meliputi (a)
pengetahuan, (b) situasi dan pengetahuan, (c) situasi dan teks, dan (d) pengetahuan, situasi, dan
teks. Secara sosiopragmatik, konteks kesantunan berbahasa dapat diklasifikasikan menjadi tiga
bagian. Pertama, konteks situasi tutur ialah konteks pembicaraan yang terjadi dalam situasi
tertentu dengan penggunaan bahasa sesuai dengan situasi itu. Kedua, konteks peristiwa tutur ialah
konteks terjadinya atau berlangsungnya interaksi linguistik dalam satu bentuk ujaran atau lebih
yang melibatkan dua pihak yaitu penutur dan mitra tutur dengan satu pokok tuturan di dalam
waktu, tempat, dan situasi tertentu. Ketiga, konteks tindak tutur merupakan unit dasar komunikasi
sebagai perangkat analisis. Secara ilokutif, konteks tindak tutur ini dapat berupa tindak asertif,
direktif, komisif, ekspresif, dan deklaratif.