Fisika Penambangan Bahan Galian C
Abstract
ndonesia memiliki kekayaan sumber daya alam termasuk mineral. Mineral di dalam maupun di
permukaan bumi sebagian besar telah dimanfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan hidup
manusia. Bahan mineral dapat juga disebut bahan galian. Istilah bahan galian C disebut
berdasarkan peraturan pemerintah no. 27 tahun 1980 mengenai pembagian bahan galian
berdasarkan pentingnya kedudukan bahan galian tersebut. Bahan galian yang dimaksud mengenai
bahan bangunan adalah batu (dari tubuh gunung atau dari sungai), pasir, batu kapur, dan tanah liat
(lempung). Bahan tersebut akan dikaji tentang proses penambangan dan pengolahannya. Proses
penambangan dan pengolahan tersebut dapat dibuat suatu bahan ajar fisika yang terdiri dari kaitan
materi fisika dengan tambang bahan galian C, kajian bahan galian C secara fisika, modul
praktikum fisika tentang tambang bahan galian C, dan modul pelatihan dan keselamatan kerja di
tambang bahan galian C.